Detail Karya Ilmiah

  • UPAYA HUKUM TERHADAP HAK PELAPOR YANG TIDAK MENDAPATKAN SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN DARI PENYIDIK
    Penulis : IMAM ZARKAZI HIDAYATULLOH
    Dosen Pembimbing I : H. BOEDI MUSTIKO, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Sistem peradilan pidana memiliki tiga komponen utama, yaitu penegak hukum, pengadilan dan pemasyarakatan. Komponen utama yang dimaksud disini bukanlah merupakan komponen kajian dalam sistem peradilan pidana, melainkan komponen utama dari sistem peradilan pidana tersebut. Dalam komponen penegak hukum di negara manapun terdiri dari kepolisian, kejaksaan, hakim, pengacara, dan petugas pemasyarakatan. Kepolisian sebagai penyidik dalam melakukan penyidikan tentu adanya surat untuk diberikan kepada pelapor yakni surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SPH2P). Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang merupakan penelitian hukum kepustakaan. Penulisannya dengan cara didasarkan pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang tidak mengatur upaya hukum terhadap hak pelapor yang tidak mendapatkan SPH2P dari penyidik. Upaya hukum dalam penelitian ini adalah suatu usaha setiap pribadi atau badan hukum yang merasa dirugikan haknya atau atas kepentingannya untuk memperoleh keadilan dan perlindungan atau atas kepastian hukum, menurut cara-cara yang ditetapkan dalam undang-undang. Yang isinya menunjukkan peristiwa pidana yang disertai dengan ancaman hukuman pada penyelenggaranya. Dengan adanya upaya hukum bagi pelapor dalam penerimaan SP2HP dari penyidik yang bertujuan untuk memperjelas kasus yang telah dilaporkan pada penyidik. Pentingnya laporan SP2HP disini agar kita sebagai pelapor bisa tahu bahwasanya laporan yang kita adukan kepada penyidik sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Upaya hukum, pelapor dan SP2HP.

    Abstraction

    The criminal justice system has three main components, those are, law enforcement, courts and correctional. The main components here mean it is not a component of the study in the criminal justice system, but the main component of its criminal justice system. The law enforcementin each country consists ofpolice, prosecutore, judges, lawyers and corretional officers. Police, as the investigators,in conducting an investigationabsolutely has a letter which is given to complainantnamelythe notice of investigation progress (SPH2P). This study uses normative research design, that is, legal research literature. Its writing is based on the analysis of the legislation which is not seta legal actionto complainant who did not get SP2HPfrom the investigator. The legal action of this study is an effort of each personal orthe law who feel aggrievedon its right or on its behalf to obtain justice and protection legal certainty, according to the ways which is legalized in law. Its contents show the criminal eventsthat is accompanied by the threat of sentence on its implementation. By the existence of legal action to complainant in accepting SP2HP from investigator which aims to clarify the cases that have been reported to the investigator. The importance of SP2HP report here in order that we, as the complainant, could know that the report we has been reported to the investigator is already being implemented properly. Keywords : Legal Action, The Complainant and SP2HP.

Detail Jurnal