Detail Karya Ilmiah

  • Unsur pasal 49 KUHP sebagai pembelaan terpaksa (Analisis putusan No.236/pid.B/2014/PN BKL)
    Penulis : Abd Rohim
    Dosen Pembimbing I : Dr.Eni suatuti,S.H.,M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Dr.Syamsul Fatoni,S.H.,MH
    Abstraksi

    ABSTRAK Alasan pengahapus pidana diratur dalam buku I pada bab III yaitu pasal 44, pasal 48, pasal 49, pasal 50, dan pasal 51 KUHP. Dalam pasal 44 KUHP mengatur tentang alasan bagi setiap pelaku tindak pidana yang tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, dalam pasal 48 KUHP mengatur tentang pelaku tindak pidana yang melakukan perbuatan pidana dalam keadan terpaksa, dalam pasal 48 KUHP mengatur tentang perbuatan merupakan sebuah pembelaan diri terhadap suatu serangan, dalam pasal 50 KUHP mengatur tentang perbuatan yang dilakukan karena melaksanakan peraturan perundang-undangan, dan pasal 51 KUHP mengatur tentang perintah jabatan, yang kesemuanya merupakan alasan penghapus pidana.oleh karena itu segala perbuatan yang dilaukan oleh seseorang yang atas dasar hal tersebut diatas tidak dapat dipidana. Didalam perbuatan yang dianggap marupakan dari salah satu perbuatan yang diatur dalam beberapa alasan penghapus pidana tersebut seperti dalam Perkara Nomor : 236/Pid.B/2014/PN Bkl Yang Memutus Pidana Penjara Enam Tahun Mengingat Ada Unsur Pembelaan Terpaksa Dalam Perkara Tersebut sehingga ini menjadi menarik untuk dijadikan sebuah karya tulis ilmiah. Dari hasil analisis bahwa didalam Perkara Nomor : 236/Pid.B/2014/PN Bkl dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam pasal 49 KUHP yang dilakukan oleh terdakwa untuk melindungi dirinya dari serangan yang dilakukan oleh korban sehingga seharusnya hakim tidak menjatuhi hukuman terhadap terdakwa melain membebaskan terdakwa karena alasan penghapus pidana pasal 49 KUHP yaitu tentang pembelaan terpaksa. Kata Kunci : alasan penghapus pidana- pembelaan terpaksa-putusan bebas

    Abstraction

    ABSTRACT Deleting of criminals reasin in the book I in chapter III, article 44, article 48,article 49, article 50, and article 51 criminal code. In article 44 of the criminal code regulates the ground for any criminal who cannot be accountable for his actions, in article 48 of the criminal code regulates criminal who commit a criminal act in forced condition, under article 49 of criminal code regulates the act is a self defense againt an attack, in article 50 criminal code regulates the action undertaken for implementing legislation, and article 51 of the criminal code regulates command position, all of those wich are deleted by criminals reasons therfore all act that are done by someone on the basis of the above cannot be convicted. In deed is considered as one of the action set out in the criminal deleted of some reasons as in case number :236/pid.B/2014/PN BKL on wich terminated given six years prison criminal there are element defense of forced in case such so this becomes interesting to serve as a scientific paper. From the analysis that in case number :236/pid.B/2014/PN BKL can be concluded that there are elements of defense forced as stipulated in article 49 of the criminal code committed by the defensdants to protect it self from attack by the victim so that judge sould not be sentenced melain acquttal of the defendant by reason of article 49 of criminal code of criminal eraser is about the defense of necessity. Keyword : deleting of criminals reason-defense forced-acqiuttal reason.

Detail Jurnal