Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUMENEP NO.58/PID.B/2010/ PN SMP TENTANG PEMAKSAAN DAN TIPU MUSLIHAT TERHADAP ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHANPenulis : AINUR GUFRONDosen Pembimbing I : Boedi Mustiko, S.H., M.Hum.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Kasus persetubuhan terhadap anak akhir-akhir ini sering terjadi di kabupaten sumenep. Salah satu kasusnya yaitu terdakwa ABD Razak pada bulan juni 2009 telah menyetubuhi Nurhayati dirumah Darmaji, terdakwa mengatakan bahwa mencintai Nurhayati dan berjanji akan menikahinya, sehingga Nurhayati mau disetubuhi oleh terdakwa. Dan juga pada bulan Juni 2009, terdakwa menyetubuhi Nurhayati dirumah Moh. Imam, pada saat dirumah Moh. Imam terdakwa menarik tangan Nurayati dan mengancam akan meninggalkan Nurhayati jika tidak mau bersetubuh dengannya. Dalam hal ini apakah putusan Pengadilan Sumenep yang memutuskan perkara tersebut sudah tepat berdasarkan peraturan Perundang-undang yang berlaku di Indonesia. Persetubuhan terhadap anak diatur dalam pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan juga dalam memutus perkara tersebut Majelis hakim mepertimbangkan hal-hal yang sepatutnya dimana menjadi keyakinan hakim, apakah seseorang dapat dipidana atau tidak. Dalam memutus perkara tersebut hakim harus mempertimbangkan perilaku terdakwa, baik dipersidangan maupun tahap penyidikan dan juga harusnya hakim mempercayai keterangan korban, dikarenakan dalam kasus persetubuhan konteksnya berbeda dengan yang lain, persetubuhan tidak mungkin dilakukan pada saat dan keadaan banyak orang, jadi untuk diperoleh saksi dalam kasus persetubuhan akan sangat sulit. Maka hakim harus benar-benar jeli mempertimbangkan keterkaitan terdakwa dengan alat bukti visum et repertum dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut. Kata kunci : persetubuhan terhadap anak - peraturan persetubuhan – bukti visum et repertum
AbstractionCase intercourse against children lately frequent in Sumenep regency. One such case is the defendant ABD Razak in June 2009 has intercourse with Nurhayati home Darmaji, the defendant said that love nurhayati and promised to marry her, so nurhayati want to be fucked by the defendant. And also in June 2009, the defendant fuck home Nurhayati Moh. Imam, at the time at home Moh. Imam Nurayati defendant pulled his hand and threatened to leave nurhayati if they did not have sex. In this case if the decision of the Court to decide the case Sumenep own right under the rules of law applicable Regulations in Indonesia. Intercourse against children set forth in article 81 and article 82 of Law No. 23 of 2002 on the protection of children. And also in deciding the case the judges weigh things which should be the judge's conviction, whether a person can be convicted or not. In deciding the case the judge must consider the behavior of the defendant, both the trial and the investigation stage and also should the judge believe testimony of victims, because in the case of intercourse context is different from the others, intercourse is not possible at the time and circumstances of many people, so to obtain a witness in the case intercourse would be very difficult. Then the judge should be cautious considering interrelationship of the accused with the evidence in the post mortem verdict in the case. Keywords: copulation against children - sexual intercourse rules - evidence of a post mortem