Detail Karya Ilmiah

  • RELEVANSI DIVERSI PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN DI INDONESIA
    Penulis : RATNA ARIES WIJAYA
    Dosen Pembimbing I : H. BOEDI MUSTIKO, S.H., M.HUM
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Diversi merupakan penyelesaian perkara Anak dengan cara mengupayakan agar penyelesaian perkara Anak dialihkan keluar proses persidangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan anak dari dampak negatif proses peradilan. Diversi memiliki tujuan yang sama dengan pemidanaan, yaitu untuk memberikan pertanggungjawaban kepada Anak. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti karena untuk mencapai tujuan pemidanaan, diversi tidak dilakukan dengan cara menjatuhkan pidana kepada pelaku, melainkan dengan cara menjatuhkan sanksi yang sifatnya mendidik sehingga menghindarkan Anak dari media balas dendam, prisonisasi dan pemberian stigma. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis apakah terdapat relevansi atau keterkaitan antara pelaksanaan diversi dengan tujuan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pelaksanaan diversi pada UndangUndang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki relevansi atau kesesuaian dengan tujuan pemidanaan di Indonesia. Kesesuaian antara pelaksaaan diversi dengan tujuan pemidanaan terletak pada adanya persamaan tujuan yang diingin dicapai dari keduanya. Kesesuaian tujuan yang ingin dicapai bukanlah berorientasi pada pemberian nestapa dan pembalasan terhadap Anak, namun berorientasi pada bagaimana mencari solusi atas tindak pidana yang telah terjadi. Baik diversi maupun pemidanaan, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana mengupayakan membina pelaku tindak pidana, dan meminimalisasi kemungkinan terjadinya tindak pidana di masa yang akan datang. Kata kunci: Diversi – Anak –Pemidanaan.

    Abstraction

    Diversion is one of child deliquence completion by striving the completion in out of judicial process. That was did because of to avoiding child from juducial’s negative effects. Diversion has same goal with sentencing, that is gives a responsibilitiy to the child. This is being interesting to examinated, because to reach the sentencing goal, diversion was did not do by punishing the child, while its did by gives some educated punishments so that avoiding the child from a grudged, prisonisation, and labeling. Because of that, this examination did fo analize the relevance of diversion with sentencing goals. Examination method used was juridis normative, and the approach used was conceptual approach. The result of this examination showed that diversion in child criminal justice system law has a relevance with the sentencing goals. The relevance is in the same goals that are not orientated to gives misery and grudge to the child, but its orientated to find the solutions of the act. Diversion and sentencing has some goals, they are how to educate the offender, and minimalize the possibility of offences in the future. Key words: Diversion – Child – Sentencing.

Detail Jurnal