Detail Karya Ilmiah
-
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA GERAKAN SENAM (STUDI KASUS ROY TOBING VS MINATI ATMANEGARA)Penulis : Fitri SetiariniDosen Pembimbing I : Dr.Djulaeka, SH.,M.HumDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Skripsi yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Atas Gerakan Senam (Studi Kasus Roy Tobing Vs Minati Atmanegara) ini berlatar belakang tentang kasus yang terjadi pada Roy Tobing dan Minati Atmanegara mengenai hak cipta tentang senam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah senam termasuk dalam ruang lingkup perlindungan hak cipta, serta siapakah yang berhak menjadi pemegang hak atas gerakan senam. Pada penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian normatif dan metode pendekatan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang kemudian metode analisis data dengan analisis data kualitatif. Gerakan senam dapat ditelusuri masuk dalam kategori seni karena karakteristik seni dengan senam ada persamaan, yang kemudian digolongkan dalam seni tari karena unsur-unsur seni tari banyak persamaannya dengan senam. Pemegang hak cipta atas gerakan senam dalam hal ini sama-sama mempunyai hak atas karya cipta masing-masing yaitu Roy Tobing dengan karya cipta gerakan senam dalam koreografi dan Minati dengan karya cipta metode senam dengan sinematografi. Kata Kunci : Hak Cipta ,Seni, Tari, Gerakan Senam
AbstractionABSTRACT The background of the study entitled Legal Protection Against Copyright Holder Upper Gymnastic Movement (case study Roy Tobing Vs Minati Atmenegara) comes from the case of copyright on movement of Roy Tobing and Minati. This study aims to determine whether the exercises included in the scope of copyright protection and to know the holder of the right of the exercise movement. In this study, the researcher used a type of normative research and legislation approach to data collection technique using primary and secondary legal materials. The data analysis method of the study is qualitative analysis. Gymnastic movement can be traced in art category because both of them have similarities. It includes in art dance because elements of dance much in common with gymnastic. Each Roy and Minati has right as the holder of copyright gymnastic movement. Roy Tobing as the holder of right of copyright gymnastic movement in the choreography while Minati in the cinematography. Keywords: Copyright, Art, Dance, Gymnastics Movement