Detail Karya Ilmiah
-
ASPEK HUKUM PIDANA TERHADAP ORANG YANG MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS DI BAPEMAS KOTA SURABAYA)Penulis : MUH. ARIEF IRVANDI FERIANTDosen Pembimbing I : BOEDI MUSTIKO, S.H., M.Hum.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Anak yang dipekerjakan merupakan masalah yang sangat Kompleks. Satu diantaranya adalah pekerjaan yang terburuk untuk anak yang dilakukan oleh anak untuk kehidupan sehari-hari mereka. Dengan adannya ketentuan didalam Undang-Undang mengenai perlindungan anak tersebut kita dapat melihat, mengerti bagaimana cara memberikan pertolongan serta melaporkannya kepada pihak kepolisian mengenai anak yang dipekerjakan yang tidak sesuai dengan minat dan bakat anak tersebut. Permasalahan hukum menyatakan bahwa dalam anak yang dipekerjakan tersebut dapat dibagi menjadi 4 bagian yaitu pekerjaan ringan yang dimaksud ialah tidak menganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental dan sosial; yang kedua yaitu pekerjaan dalam rangka bagian kurikulum pendidikan atau pelatihan; dan yang ketiga pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat anak agar memberikan kesempatan bagi anak untuk menyalurkan bakat dan minat agar menghindari eksploitasi anak; yang keempat yaitu pekerjaan yang terburuk untuk anak seperti halnya dibidang konstruksi, pertambangan, penggalian dan penyelaman yang dilakukan oleh anak tersebut. sehingga perlu adannya perlindungan hukum terhadap korban bagi anak yang dipekerjakan serta kendala yang ditimbulkan dalam hal pengungkapan kasus tersebut. Metode penelitian empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara penelitian secara eksploratif, deskriptif, dan eksplanatoris. Sedangkan empirisnya ditujukan cara dalam penyelesaian kasus anak yang dipekerjakan baik di dalam atau diluar pengadilan. Dari hasil penelitian ini, diketahui bahwa anak yang dipekerjakan menurut Undang- Undang perlindungan anak dalam hal perlindungan hukum yang seharusnya diselesaikan di pengadilan akan tetapi kasus tersebut dicabut dan diselesaikan dengan cara merehabilitasi anak serta memberikan pendidikan yang dimana terdapat unsur tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang mempekerjakan anak yang tidak sesuai dengan bakat dan minat anak. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Anak yang Dipekerjakan
AbstractionThe Domestic violence acutually is very complex problem. One of act who done by husband to the wife and to the children as a rule in constitution connected to the violence that we can see, understand how the way to give the succor and to report it to the police about the criminal act in the domestic violence. The legal issues declare that in the criminal act of domestic violence can be separate become two parts, is that physical abuse resulting of wound to the victim, until making the victim can not be able to do any activities, and the second is psychological, resulting the victim of heavy traumatized, unjtil making the victim need protection of law as a victim of domestic violenced. This researched method is empiris, is that aproach of the research using exploration way, descriptif and exlpanatories. The empris goal is the way how to resove the case of domestic violence. Either inside or outside of the court. The result of this research noted that the domestic violenced according to the constitution of elimination domestic violence according to the law protection that should be resolved in the court, but usually that case is canceled and will be solved in kinship, although there are criminal elements. Who done by the husband to the wife and the children. Key words : Criminal Liability of Children Employed
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal