Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DARI ANCAMAN KEJAHATAN PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TERDEKATNYA
    Penulis : FAUDINI HARTIKA DEWI
    Dosen Pembimbing I : H. Boedi Mustiko, SH, MHum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Anak harus mendapatkan perlindungan, karena anak bukan orang dewasa yang tentunya tidak mampu untuk berpikir panjang dan masih membutuhkan peranan dari orang tua. Oleh karena itu, anak yang menjadi korban tersebut sangat membutuhkan suatu perlindungan dari ancaman kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Isu hukum yang dikaji dalam penelitian ini adalah Sejauh mana perlindungan hukum bagi anak terhadap ancaman kejahatan pencabulan dari orang terdekatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan ( statute approach ). hukum normatif adalah suatu penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka dan Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasil penelitian ini bahwa Pertimbangan yang melatar belakangi perlindungan hukum bagi anak dari ancaman kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekatnya merupakan salah satu sisi pendekatan untuk melindungi anak-anak di Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak didalam Pasal 9 Ayat 1(a) . Agar perlindungan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal maka diperlukan peraturan hukum yang selaras. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak, dan Pencabulan.

    Abstraction

    A child who does not mature yet must be protected because they are not able to perfectly restrain anger and know whether what they do is correct or not. Their parents still have important role to guide them. Therefore, children urgently need a protection from the threat of sexual abuse crime committed by the closest people. Legal issue examined in this study is the extent to which the legal protection for children against the threat of sexual abuse crime from someone closest. This research uses legal normative method by statute approach. The legal normative law is a law research by analyzing any references, while statute approach aims to examine all laws and relevant regulations to the legal issues being processed. This research found the background of legal protection for children from the threat of sexual abuse crime committed by those closest aims to protect children in Indonesia. Act No. 35 of 2014 amendments to the act No. 23 of 2002 on Child Protection in Article 9 section 1 (a). In order the protection of children's rights can be optimally met, it needs legal aligned regulations. Keywords: Legal Protection, Child, and Sexual Abuse Crime.

Detail Jurnal