Detail Karya Ilmiah

  • PENJAMINAN ATAS KREDIT USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJAMINAN
    Penulis : Sandy Wahyu Jatmiko
    Dosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Sejak diterbitkannya peraturan presiden dan peraturan menteri keuangan tersebut, mulai berdiri Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) dan terus berkembang sampai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016. Dimana yang Menjadi sebuah persoalan yaitu Bagaimana kriteria pemberian penjaminan bagi UMKM oleh lembaga penjamin dan Bagaimana tindakan yang dilakukan oleh pihak penjamin untuk menyelesaikan pelunasan kredit UMKM tersebut.Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer yang digunakan adalah UU Perbankan 1998, POJK 5 dan 6 Tahun 2014 Penjaminan,UU 1 Tahun 2016, UU BI 1999, UU 20 2008. Bahan hukum sekunder dalam penelitian ini berupa jurnal-jurnal hukum dan website terkait Penjaminan Kredit.Hasil penelitian menunjukkan kriteria UMKM untuk mendapatkan penjaminan tersebut tidak diatur di dalam Undang-undang di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, namun di atur dalam Undang-undang UMKM Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-05/MBU/2007 dan apabila UMKM tidak bisa melunasi kredit maka tunggakan nya di lunasi oleh pihak Penjamin dengan ketentuan Jamkrindo 70% dan Bank pelaksana 30 % selanjutnya dialihkan perjanjian subrograsi. Kata kunci: Kredit, UMKM, Penjaminan.

    Abstraction

    ABSTRACT Since the issuance of a presidential decree and regulation of the finance minister, started up the Regional Credit Guarantee Institution (LPKD) and growing up by Act Number 1 of 2016. Where are Becoming an issue ie What are the criteria for SMEs by granting the guarantee and the guarantee institution How actions conducted by the insurer to complete the MSME loan repayment tersebut.Jenis this study using research methods of normative legal approach to legislation. Primary legal materials used are of the Banking Act of 1998, POJK 5 and 6 2014 Guarantee Act 1 2016, BI Law 1999, Law 20, 2008. Secondary legal materials in this study a legal journals and websites related research Kredit.Hasil Guarantee indicate the criteria SMEs to obtain the guarantee is not regulated in Law at the Law No. 1 of 2016, but set in the Act of SMEs Article 6, paragraph 1 and Article 3 of the Regulation of the Minister of State Enterprises No. PER-05 / MBU / 2007 and if SMEs can not pay off its arrears on credit then pay it by the Guarantor to the provisions Jamkrindo 70% and 30% next executor Bank transferred subrograsi agreement. Keywords: Credit, MSME, Guarantee.

Detail Jurnal