Detail Karya Ilmiah

  • KETERKAITAN SURAT EDARAN (SE) KAPOLRI No.SE/06/X/2015 TENTANG UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DENGAN KEBEBASAN BERPENDAPAT
    Penulis : DIKY ARISTA ERIANTO
    Dosen Pembimbing I : Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Surat Edaran Kapolri tentang ujaran kebencian (hate speech) hanyalah surat edaran yang diperuntukkan kepada internal Kepolisian Republik Indonesia. Oleh karena itu dalam perkembangan zaman pada saat ini yang begitu canggih diperlukan adanya aturan yang jelas untuk membantu para pihak kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang ada khususnya di media sosial yang menggunakan teknologi untuk melakukan suatu bentuk dari unsur-unsur kebencian dan penghinaan di media sosial yang berakibat terjadinya kegaduhan publik yang merugikan dari individu itu sendiri maupun dari kelompok. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Adapun sumber-sumber dari bahan hukum yang diperoleh meliputi dari sitematika hukum, hasil penerapan ketentuan Undangan-undang, buku-buku tentang pidana di bidang teknologi, dan jurnal yang berasal dari media elektronik berupa data-data di internet. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian (hate speech) ini tidak membatasi kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia dikarenakan Surat Edaran ini hanyalah untuk internal Kepolisian Republik Indonesia agar mempertagas atutan-aturan yang telah ada dalam KUHP dan aturan yang lebih khusus seperti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dapat digunakan dalam kasus di media sosial (internet). Dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian (hate speech) tersebut masyarakat haruslah lebih bijak menanggapi keluarnya Surat tersebut dan masyarakat perlu mengontrol emosi agar tidak terjadi hal-hal yang mengakibatkan orang lain atau suatu kelompok merasa dirugikan dan dilecehkan harkat dan martabatnya di media sosial. Kata kunci : Surat Edaran Kapolri, ujaran kebencian, media online, ITE (Informasi Transaksi Elektronik)

    Abstraction

    Circular of the Chief of Police of the speech of hatred (hate speech) is only circulars that go to the police internal Indonesia. Therefore, in the times today are so sophisticated needed clear rules to help the police of the Republic of Indonesia to follow up on the problems that exist, especially in social media is to use technology to perform a form of the elements of hatred and contempt in social media results in adverse public outcry from itself or from the individual groups. The method used in this thesis is a normative juridical methods. As for the sources of legal materials obtained covering of sitematika law, the results of applying the provisions Invite legislation, books on criminal in technology, and journals from the electronic media in the form of data on the internet. These results indicate that the Circular of the Chief of Police of Speech hatred (hate speech) does not limit the freedom of expression of Indonesian society because of this Circular are for internal Indonesian National Police in order mempertagas atutan rules that already exist in the Criminal Code and the rules are more specialized like Law oF Number 11 Year 2008 concerning Electronic Transactions information that can be used in the case of social media (internet). In connection with the freedom of expression of the people must be wise response to the release of the letter and the community need to control emotions in order to avoid the things that lead to another person or a group of deprived and abused dignity and status in social media. Keywords: Circular of the National Police, hateful speech, freedom of opinion, ITE (Information Electronic Transaction)

Detail Jurnal