Detail Karya Ilmiah

  • PENDAFTARAN MEREK ATAS DASAR ITIKAD TIDAK BAIK (Analisis Putusan No : 01/HKI.MERK/2015/PN.Niaga.SBY)
    Penulis : Livan Mabrur
    Dosen Pembimbing I : Dr. Djulaeka, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Merek adalah tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya, prinsip penting dalam pendaftaran merek adalah perlunya itikad baik dari pendaftar, bahwa hanya merek yang didaftarkan atas dasar itikad baik saja yang dapat didaftarkan sebagai merek dan mendapat perlindungan hukum. Putusan No:01/HKI.MERK/2015/PN.Niaga.SBY terkait dengan pembatalan merek yang diajukan oleh Yayasan Pendidikan Gama Cendekia Surabaya atas Merek Universitas Tritunggal Surabaya yang didaftarkan Yayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya dengan di dasari itikad tidak baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah unsur itikad tidak baik dalam pendaftaran merek Universitas Tritunggal Surabaya sebagaimana yang ditujukan kepada Yayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya telah terpenuhi. Metode yang dikaji dalam Penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu dengan menggunakan metode pendekatan kasus dan pendekatan Undang-Undang. Hasil dari kajian pokok permasalahan ini adalah bahwa pendaftaran merek Universitas Tritunggal Surabaya yang didaftarkan atas nama Yayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya pada tahun 2005 telah didasari dengan itikad tidak baik, Yayasan Pembina Universitas Trituggal Surabaya telah bergabung kedalam Yayasan Pendidikan Gama Cendekia Surabaya pada tahun 2003 sehingga konsekuensi yuridis Yayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya telah dianggap bubar dan tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pendaftaran Merek Universitas Tritunggal Surabaya. Kata kunci : Merek, Itikad Tidak Baik, Putusan Pengadilan Niaga Surabaya

    Abstraction

    The brand is a mark of distinction that used a business entity as a marker of identity and the goods or services it generates, the important principle in the registration of the brand is the necessity of good faith of the applicant, that only the registered trademark on the basis of good faith can be registered as a trademark and the protection of the law. Ruling No:01/HKI.MERK/2015/PN.Niaga.SBY associated with the cancellation of the trademark filed by Gamma Education Scholar Surabaya over the Trinity University Surabaya Brand registered Foundation Univesity of Surabaya with Trinity on the basis of bad faith in the Trinity University Surabaya brand registration as addressed to Trinty University Foundation of Surabaya have been met. The method is examined in this study are normative juridical method by using the method of approach and approach of case law. Results from the study of the subject matter of this problem is that the registration of the Trinty University Surabaya brand which is registered in the name of the Trinity University Surabaya Foundation in 2005 was not a good faith based, Both University of Surabaya Foundation have merged into the Gamma Education Foundation Scholar Surabaya in 2003 so that the juridical consequences of Trinity University Surabaya Foundation has deemed dissolved and did not have the authority to register the Brand University Trinity Surabaya. Keywords: Brand, Not Good Faith, The Court Ruling Commerce Surabaya

Detail Jurnal