Detail Karya Ilmiah
-
HAK WARIS TERHADAP PENGANGKATAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI OLEH PEMOHON YANG BERAGAMA ISLAMPenulis : AKHMAD SYARIF HIDAYATULLAHDosen Pembimbing I : INDAH PURBASARI, S.H.,LL.M.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini mengkaji perkara pengangkatan anak pemohon yang beragama Islam atas dasar pengaturan dalam Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh kejelasan dasar kewenangan Pengadilan Negeri dalam memeriksa perkara tersebut sekaligus menganalisis akibat hukum dalam Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan sesuai dengan Hukum Islam. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approch) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri menerima perkara pengangkatan anak berdasarkan pertimbangan sejarah bahwa semenjak zaman Belanda Pengadilan Negeri telah berwenang menerima perkara pengangkatan anak dari golongan Eropa dan golongan Tionghoa, hal tersebut juga didasari Undang-Undang Pengadilan Negeri dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Meskipun seharusnya, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan agama, kewenangan Pengadilan Negeri dalam perkara pengangkatan anak pemohon yang beragama Islam beralih menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Akibat hukum hak mewaris anak angkat juga tidak dapat dilaksanakan karena bertentangan dengan Asas Personalitas Keislaman. Jadi, seharusnya Pengadilan Negeri tidak lagi menerima pengangkatan anak pemohon yang beragama Islam dan anak angkat tidak dapat hak waris karena tidak termasuk ahli waris menurut hukum Islam. Kata Kunci: Pengangkatan, Anak, Kewenangan, Pengadilan, Negeri.
AbstractionThis study investigates the case of applicant’s adoption child who is Muslims based on the arrangements in Book II Guidelines on Duties and Court Administration in the Four Courts. The purpose of this study to clarify the basis of the authority of the District Court in investigates the case as well as analyzing the legal consequences in Book II Guidelines on Duties and Court Administration in the Four Courts in according with Islamic law. This research methodology using normative research method, the research approach used approaches Legislation (Statue Approach) and the approach of the case (Case Approach). The results of this study indicate that the District Court received the case of adoption based on the historical considerations that since the time of the Dutch Court has authority to accept the case of adoption of a European group and the Chinese, it was also based on the Law Court and the Law on Judicial Power. Although it should be, after the enactment of Law No. 3 of 2006 on the religion jurisdiction, authority District Court in the case of applicants adoption who are Muslims turned become authority of religion jurisdiction. As a result of the legal right to inherit of adopted child could not be implemented because contradicted with the principle of Islamic Personality. Therefore, the District Court should not longer received child adoption applicant who is Muslim and adopted child could not received inheritance rights cause not including in heirs according to Islamic law. Keywords: Adoption, Child, Authorities, Courts, State.