Detail Karya Ilmiah
-
PENGKUALIFIKASIAN PERSETUBUHAN DI LUAR PERKAWINAN YANG SAH SEBAGAI TINDAK PIDANAPenulis : Moh. Nurul HamdaliDosen Pembimbing I : Dr. Deni Setyo Bagus Yuherawan SH., MSDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Persetubuhan diluar perkawinan yang sah merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum yang hidup dalam masyarakat, baik dilakukan oleh orang yang sudah menikah maupun orang yang belum menikah. karena perbuatan tersebut telah melanggar norma agama dan norma perilaku, selain itu perbuatan tersebut juga dapat menimbulkan tindak pidana dan dapat menjadi sarana penularan HIV/AIDS. Meski demikian dalam undang-undang pidana hanya melarang persetubuhan yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan suami atau isterinya, sehingga persetubuhan yang dilakukan oleh orang yang belum menikah tidak dapat dipidana, Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kekosongan hukum dalam undang-undang pidana. Maka dari itu dapat ditarik rumusan masalah apakah persetubuhan diluar perkawinan yang sah perlu dilarang didalam undang-undang pidana. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian teoritis (theoretical research), dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conseptual approach), kemudian teknik pengumpulan datanya menggunakan 3 (tiga) bagian bahan hukum yang merupakan bahan dasar yang dijadikan acuan yaitu, bahan hukum primer, skunder, dan tersier. Sedangkan metode analisa data yang digunakan adalah metode analisis deduktif. Pelarangan secara pidana terhadap persetubuhan diluar perkawinan yang sah yang dilakukan oleh orang yang belum menikah sangatlah diperlukan karena perbuatan tersebut tidak dapat dipidana sebab tidak ada undang-undang yang melarangnya. Sedangkan undang-undang itu sendiri haruslah mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. dan hukum yang hidup dalam masyarakat sangatlah melarang perbuatan tersebut. Selain itu perbutan tersebut juga dapat menimbulkan tindak pidana dan menjadi sarana penularan HIV/AIDS serta telah menghambat tercapainya cita-cita bangsa indonesia. Perbuatan tersebut juga telah memenuhi kriteria perlunya melakukan pembaharuan terhadap hukum pidana dan telah memenuhi kriteria sebagai suatu perbuatan yang dapat dikriminalisasi. Kata Kunci: Pengkualifikasian-Persetubuhan di Luar Perkawinan yang Sah-Tindak Pidana
AbstractionABSTRACT Sexual intercourse outside of legitimate marriage is prohibited by law in the society; either it is committed by married or unmarried person. It is because the act has violated the norms of religion and norms of behavior, in addition, such action can lead to a criminal act and can be a means of transmission of HIV/AIDS. However, the criminal law only prohibits sexual intercourse committed by a married person with someone other than their husband or wife, so that the sexual intercourse committed by an unmarried person cannot be convicted. From the statement above, it can be concluded that there has been a legal vacuum in the criminal law. Therefore, it can be outlined a research problem whether the sexual intercourse outside of legitimate marriage shall be prohibited in criminal law. This study is a kind of theoretical research that uses conceptual approach; the technique of collecting data uses three-part legal materials which are the basis of reference, namely primary law, secondary law, and tertiary law. Moreover, the data analysis method which used is deductive analysis method. Criminal ban on sexual intercourse outside of legitimate marriage which is committed by unmarried person is necessary due to the act that cannot be convicted because there is no law that forbids it. Meanwhile, the Law itself must follow the changes that occur in the society’s life as the norm in society which strongly disapproves of such action. The action can lead to a criminal act, can be a means of transmission of HIV/AIDS, and may impede the effort to achieve the ideals of Indonesia. Furthermore, the action meets the criteria for the need to reform the criminal law and it has also fulfilled the criteria as an act that can be criminalized. Keywords: Qualifying-Sexual Intercourse Outside of Legitimate Marriage-Criminal Act ?