Detail Karya Ilmiah

  • TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI KEKERASAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK Putusan Nomor 09/PID.B/2014/PN Pamekasan
    Penulis : KALIMATUS SYAHADATINI
    Dosen Pembimbing I : AHMAD AGUS RAMDLANY
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Telah terjadi Tindak Pidana pencurian ternak disertai kekerasan menggunakan bahan peledak. Pencurian ternak (dua ekor sapi)Pada hari senin pada tanggal 21 oktober 2013 sekitar jam 02.30 WIB bertempat disebuah kandang sapi yang terletak di Dsn. Konkokon, Ds. Kertagena, Kec. Kadur, Kab. Pamekasan. Terdakwa melakukan kejahatannya menggunakan potas (sejenis bahan peledak) yang dilemparkan pada pemilik ternak hingga mengalami luka robek dan patah tulang untuk menjalankan kejahatannya, tidak hanya itu terdakwa juga merusak pekarangan (kandang) tempat para terdakwa melakukan kejahatannya. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa I pidana penjara selama 4 tahun, serta terdakwa II dituntut pidana penjara 3 tahun masing-masing dikurangi masa tahanan. Namun majelis hakim memvonis terdakwa I dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan untuk terdakwa II selama 2 tahun 6 bulan. Namun yang dipermasalahkan dalam putusan pengadilan nomor 09/PID.B/2014/PN.Pamekasan adalah hakim dan jaksa penuntut umum menuntut dan memvonis kedua terdakwa dengan bobot hukuman sangat ringan tidak sesuai dengan kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan oleh kedua terdakwa. Jika melihat sekilas dalam putusan tersebut memang tidak ada yang aneh, namun jika diteliti lebih jelas dalam putusan terdapat beberapa pemberat pidana seperti : pengulangan tindak pidana, pencurian ternak, dilakukan pada malam hari, dengan cara merusak pekarangan, dilakukan bersama-sama dan terakhir direncanakan. Kata Kunci : Pencurian, Pemberatan

    Abstraction

    Has been occurred the crime of theft of livestock accompanied violence using explosives. Livestock theft (two cows) on Monday on the 21st October 2013 around 02.30 BST is housed in an enclosure of cows located on Dsn. Konkokon, village of Kertagena, subdistrict of Kadur, regency of Pamekasan. The defendant committing the crime using potash (a type of explosives) being thrown on to cattle owners were torn and broken bones to run his crime, not only that the defendant also damage lawns (enclosure) place the defendant did the crime. The public prosecutor demanded the defendant I imprisonment for 4 years, as well as defendant II demanded imprisonment of 3 years each reduced the period of custody. But the Tribunal magistrate convicting a defendant I with imprisonment of 3 years and 6 months for a defendant II for 2 years and 6 months. Howwever, the question in the Court ruling number 09/PID. B/2014/PN. Pamekasan is the judge and the public prosecutor demanding and convicting the two defendants with weights very light punishment does not correspond to the crime or the criminal acts committed by the two defendants. If a glimpse of the award is nothing strange, but if examined more clearly in ruling there was some criminal like ballast: the repetition of criminal acts, theft of cattle, performed at night, in a way damaging to lawns, done together and the last planned. Keywords: Theft, burding of.

Detail Jurnal