Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK Penelitian ini merupakan penelitian empiris atas implikasi yuridis dan sosiologis Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 pada masyarakat kelurahan Brondong dan Blimbing kabupaten Lamongan. Meskipun telah adanya larangan tentang Alat tangkap yang digunakan masyarakat nelayan di Kelurahan Brondong dan Blimbing tetapi meraka tetap menggunakan alat tangkap berjenis Payang, Cantrang serta Dogol sebagai alat tangkap untuk mencari ikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara melakukan wawancara dan pengamatan langsung dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan tersebut tidak dapat diterapkan pada masyarakat kelurahan Brondong dan Blimbing kabupaten Lamongan karena mereka sudah memiliki kebiasaan dari nenek moyang dahulu untuk menggunakan alat tangkap ikan berjenis payang dan cantrang. Jika dipaksa untuk mematuhi peraturan pemerintah tersebut maka banyak dampak negatif yang terjadi pada masyarakat serta memerlukan biaya yang sangat banyak untuk pergantian atau pengalihan alat tangkap lama pada jenis alat tangkap baru, masyarakat tidak mau menerima alternatif, masyarakat kelurahan Brondong dan Blimbing kabupaten Lamongan akan tetap bersikukuh untuk tetap menggunakan alat tangkap payang dan cantrang karena menurut mereka alat tangkap cantrang dan payang tersebut yang paling menghasilkan dan tidak menimbulkan dampak negatif pada ekosistem laut. Kata Kunci : Kebiasaan, Cantrang, Payang.

    Abstraction

    ABSTRACT This study is an empirical research abaout juridical implications and sociological Ministerial Regulation No. 2 of 2015 to fisherman communities in the Brondong and Blimbing village Lamongan district. Although there has been a ban about catching tool that is Fisherman communities in the used by Brondong and Blimbing village but they still use catcing tool especially Payang, Cantrang and Dogol as catching tool for fishing. This study uses a qualitative method by conducting interviews and direct observation in the field. The results of research show that the regulation can not be applied to fisherman communities in the Brondong and Blimbing village, Lamongan district because they already had tradition from their ancestors to use catching tool especially Payang and Cantrang. If it is forced to comply government regulations so, it make a lot of negative impact on society and give inarease costs to change or transform to old catching tool to new catching tool, type the communities do not want to accept the alternative, may they remain to kee using community Lamongan district will remain adamant to keep using catching tool Payang and Cantrang tools because they think that Payang and Cantrang is catching the tools is the most lucrative. They do not give effect negative on the marine ecosystem. Keywords: Habits, cantrang, Payang.

Detail Jurnal