Detail Karya Ilmiah
-
HASIL UJI LABORATORIUM FORENSIK TINDAK PIDANA PEMALSUAN TANDA TANGAN DALAM MEMPENGARUHI KEYAKINAN HAKIM UNTUK MENJATUHKAN PUTUSANPenulis : Muhammad Ali TaufanDosen Pembimbing I : Ahmad Agus Ramdlany S.H., M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
Kejahatan pemalsuan tanda tangan, merupakan kejahatan yang sangat kecil namun sangat merugikan orang lain. kejahatan ini memerlukan bukti yang berupa bukti mati yakni hasil uji Labfor dari kepolisian. Dari bukti tersebutlah tanda tangan dapat diketahui identik atau non identik dengan aslinya. Hakim memiliki teknik dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan dukungan hasil uji Labfor yang dibawa ke persidangan sebagai alat bukti yang sah, namun dalam hal ini tidak lepas dengan ketentuan pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa dalam membuktikan kesalahan terdakwa harus dibuktikan dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Namun apabila ada perbedaan antara keterangan saksi dengan hasil uji Labfor (Surat) maka tetap yang paling di utamakan adalah hasil uji Labfor, yaitu hakim dengan cara mencari bukti tambahan dan menggali kebenaran materiil karena di Indonesia menganut pembuktian negatif. Permasalahan tersebut memberikan ketertarikan untuk dilakukan penelitian dan mencari tahu sejauh mana hasil uji Labfor dalam mempengaruhi keyakinan Hakim untuk menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah Empiris, dan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan sejarah, pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa hasil uji Labfor sa ngat mempengaruhi keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan meskipun dalam hal ini keterangan saksi berbeda dalam pembuktian di persidangan karena di persidangan hakim memegang peran penuh dalam menjatuhkan dengan mencari kebenaran materiil untuk mendukung keterangan hasil uji labfor yang dibawa ke persidangan yang dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Kata kunci : Hasil uji Labfor, pembuktian, keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan.
AbstractionCrime signature forgery, a crime that is very small, but very harmful to others. These crimes require proof in the form of evidence that the test results Labfor die from police. From the evidence of the signature can be seen is exactly identical or non-identical to the original. Judges have the technique in decisions the crime of falsification of signatures in support of the test results Labfor brought to trial as valid evidence, but in this case can not be separated with the provisions of article 183 Criminal Procedure Code which states that in proving the guilt of the accused must be proven by at least two valid evidence. However, if there is a difference between the statements of witnesses with test results Labfor (Surat) it remains the most in priority is Labfor test results, namely judges by seeking additional evidence and excavate the material truth because in Indonesia adheres to proving a negative. These problems give interest to do research and find out the extent of the test results in affecting confidence Labfor judge to make a decision. The method used is empirical, and the approach used is a matter of history approach, case approach and the approach of the legislation. The results of this study provide the answers that the test results Labfor been instrumental influence the judge's conviction in decisions although in this case the witness statements differ in evidence during the trial because the trial judge holds a full role in bringing down the search for the truth material to support the description of the test results Labfor brought to trials that serve as valid evidence. Keywords : Labfor test results , evidence, the judge's conviction in the verdict
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal