Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS YURIDIS IJAZAH SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI BANK
    Penulis : TITUT PRIDANA WATI
    Dosen Pembimbing I : Dr. USWATUN HASANAH, S.H., M.HUM
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi yang berjudul Analisis Yuridis Ijazah Sebagai Jaminan Kredit di Bank ini dilatarbelakangi adanya penerimaan ijazah sebagai jaminan kredit, dimana ijazah merupakan benda bergerak yang sulit diperjualbelikan dan dipindahtangankan. Diterimanya ijazah sebagai jaminan menimbulkan problema yuridis dalam penerimaan benda jaminan dan eksekusi benda jaminan apabila terjadi cidera janji atau wanprestasi. Permasalahan yang dikaji adalah apakah ijazah dapat diklasifikasikan sebagai benda yang dapat dijaminkan menurut KUHPerdata dan bagaimana tindakan bank dalam menghadapi debitur yang wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara sistematis untuk menjawab persoalan yang diajukan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Ijazah bukan merupakan benda yang dapat dijaminkan karena ijazah meskipun merupakan benda bergerak dan sangat bernilai bagi orang yang memilikinya, namun ijazah tidak termasuk dalam benda yang dapat diperjualbelikan dan tidak memiliki nilai ekonomis. Apabila debitur wanprestasi, jaminan ijazah tidak dapat dilakukan eksekusi secara langsung berdasarkan Hukum Perdata, sehingga tindakan yang dilakukan oleh bank adalah memberikan teguran, memberikan somasi wanprestasi dalam bentuk tertulis, menahan ijazah dan mendatangi langsung debitur untuk meminta pelunasan hutang beserta bunga dan dendanya. Kata Kunci : Ijazah, Jaminan, Kredit, Bank

    Abstraction

    ABSTRACT The study entitled Juridical Analysis Certificate for Credit Guarantees at Bank has a background about receipt of certificate as guarantee in wich the certificate is a valuable object that is difficult to be traded and transferred. The receipt of the certificate as guarantee causes juridical problems in the receipt of collateral objects and the execution of collateral objects in case of breach of contract or tort. The problems which studied are does the certificate can be classified as an object that can be guaranteed according to the KUHPerdata and how the actions of banks in confront with debtor in defaults. This study is a normative research which uses statute approach by using technique of collecting data of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Then, the obtained data are analyzed by using systematic analysis of legal materials analysis method. The results of this study conclude that the certificate is not a thing that can be guaranteed because the certificate even though it is movable and valuable to those who have it, such as certificate does not included into object that can be traded and it has no economic value. If the debtor defaults, the guarantee certificate can not be executed directly by the Civil Code, so that the action taken by the bank is giving a reprimand, to provide a letter of default in writing, hold the certificate until the debt is repaid and come directly to the debtor to ask the repayment of the debt with the interests and penalties. Keywords: Certificate, Guarantee, Credit, Bank

Detail Jurnal