Detail Karya Ilmiah
-
AKIBAT HUKUM PENETAPAN WALI HAKIM OLEH PENGADILAN AGAMAPenulis : ENI HIDAYATIDosen Pembimbing I : Dr. H. Moh. Amir Hamzah, SH., MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Skripsi yang berjudul Akibat Hukum Penetapan Wali Hakim di Pengadilan Agama ini dilatar belakangi adanya wali nikah seringkali menjadi permasalahan atau halangan dalam melangsungkan suatu perkawinan karena wali nikah yang berhak ternyata adhal, wali yang tidak bersedia atau menolak untuk menjadi wali bagi calon mempelai perempuan dengan berbagai alasan, baik alasan yang dibenarkan oleh syar’i maupun yang tidak dibenarkan oleh syar’i. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan status perkawinan yang dilakukan oleh wali hakim berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama dan apakah wali nasab dapat melakukan upaya hukum pada kasus Penetapan Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan metode pendekatan Perundang-Undangan, dengan menggunakan bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara deduktif untuk menjawab persoalan yang diajukan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa keabsahan status perkawinan menggunakan wali hakim berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama adalah sah. Hal ini disebabkan karena adanya Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama tentang adhalnya seorang wali. Wali nasab dapat melakukan upaya hukum pada kasus Penetapan Pengadilan Agama dengan permohonan pembatalan Penetapan Wali Hakim, karena akibat hukum bagi wali nasab yang telah ditetapkan sebagai wali adhal oleh Penetapan Pengadilan Agama tersebut tidak mempunyai hak untuk mencegah atau membatalkan perkawinan yang dilakukan dengan wali hakim. Kata Kunci : Akibat Hukum-Keabsahan Perkawinan-Upaya Hukum
AbstractionABSTRACT Thesis entitled The Legal Impacts on the Rule of Marriage Judge Representative at Religious Court lays on the background of the problem related to the marriage representative that frequently emerges the obstacles or the barriers in conducting a marriage since the marriage deserved representative is adhal as the status of the marriage representative is crucial since the marriage which cannot fulfill the requirements and the prochedure so that the marriage is illegal or canceled. The objectives of this research are how the status legality of the marriage by a marriage judge representative whose decent representative does not accept and whether the decent representative can sumbit the legal effort in case of the Rule decided by Religious Court. This research is a normative research which utilizes the constitutional approach method with the primary and secondary legal materials. The data were collected and analyzed deductively to answer the questions. The finding of this research concludes that the status legality of the marriage at which the marriage judge representative whose decent representative does not agree based on the Islamic Law Compilation is an illegal marriage due to the absence of the marriage representative. Therefore, through various ways, the marriage is not valid although it fulfills the other marriage requirements. The decent marriage representative can sumbit the legal effort to the Religious Court Lamongan for the purpose of canceling the marriage if it does not comply the whole requirements. Keywords: Legal Impacts, Marriage Legality, Legal Effort