Detail Karya Ilmiah

  • Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perjanjian Peminjaman Modal Pada Nelayan Di Desa Pekandangan Kec. Bluto Kab. Sumenep-Madura
    Penulis : Nor Fadilah
    Dosen Pembimbing I : Ach. Mus’if, S.HI., MA.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi ini merupakan penelitian yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perjanjian Peminjaman Modal Pada Nelayan Di Desa Pekandangan Kec. Bluto Kab. Sumenep – Madura”. Peminjaman modal merupakan salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat nelayan Desa Pekandangan. Adapun bentuk kerjasama yang mereka lakukan yaitu menggunakan bentuk akad qardh. Penelitian ini bertujuan : pertama, untuk mengetahui praktek peminjaman modal antara pemilik modal dan nelayan di Desa Pekandangan kecamatan Bluto kabupaten Sumenep, dan juga untuk mengetahui menurut pandangan hukum Islam terhadap praktek perjanjian peminjaman modal antara pemilik modal dan nelayan di Desa Pekandangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field reseach). Sedangkan teknik analisisnya menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dan untuk pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu sistem peminjaman modal merupakan salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pekandangan. Pada umumnya mereka menggunakan praktek akad qardh dimana pihak nelayan bertindak sebagai peminjam modal dan juragan sebagai pemberi modal. Adapun praktek yang mereka lakukan yaitu juragan mensyaratkan adanya tambahan di dalam akad tersebut. Jadi praktek tersebut termasuk kedalam kategori riba karena adanya syarat tambahan yang menguntungkan salah satu pihak saja dan hal tersebut dilarang dalam syariat Islam. Kata kunci : akad qardh, peminjaman modal.

    Abstraction

    ABSTRACT This paper is a reseach be title “Overview of Islamic Law Capital Loan Agreement Practice on Fishermen in Pekandangan Village Bluto District Sumenep – Madura”. Loan capital is one of form coorperation undertaken by fisherman communities in Pekandangan village. The form of cooperation which they do is using the form of qardh contract This research aims: first, to determine the lend of capital practices between capital owners and fishermen in rural districts Pekandangan Bluto Sumenep, and also to know the view of Islamic law on the capital of loan agreement practice between capital owners and fishermen in the village Pekandangan. This study uses field research (field reseach). While the technique of analysis using qualitative methods with descriptive approach. And for collect the data from interview, observation and documentation. The result from this research that capital loan system is one form of cooperation conducted by the Pekandangan village community. In general, they use qardh practice which the fishermen act as a borrower of capital and skipper as financier. As for their practices include that requires the additional skipper in the contract. So the practice includes into category of usury because there is additional term that profitable one of side and it is forbidden in Islamic law. The keys : qardh, capital borrowing

Detail Jurnal