Detail Karya Ilmiah
-
Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah Non Bank (Studi Kasus di BMT Sidogiri Cabang Bangkalan)Penulis : MUSTIKA AYUDosen Pembimbing I : Ach. Mus’if, S.HI., MA.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Skripsi ini adalah hasil penelitian yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah non Bank (Studi Kasus di BMT Sidogiri Cabang Bangkalan)”.Pembiayaan Murabahah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh koperasi BMT Sidogiri Cabang Bangkalan.Dalam pelaksanaanya pembiayaan murabahah tidak lepas dari masalah. Masalah yang ada adalah dana yang diberikan kepada anggota tidak dapat dikembalikan sebagaimana mestinya. Tentunya masalah ini mengakibatkan kerugian pada pihak Koperasi BMT Sidogiri Cabang Bangkalan selaku pemilik dana/modal. Tujuan dari penelitian ini dilakukan adalah untuk menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Koperasi BMT Sidogiri Cabang Bangkalan dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field resech). Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan teknik analisisdeskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Murabahah yang dilakukan BMT Sidogiri Cabang Bangkalan ialah Musyawarah untuk mufakat dan Pindah Akad ke Rahn Tasjily, akad baru dengan skema baru untuk melunasi piutang yang lama, tanpa adanya kesepakatan kembali antara anggota dan BMT karena angota telah melakukan wanprestasi. Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Penyelesaian Sengketa.
AbstractionABSTRACT The thesis is a result of study entitled “The Dispute Settlements of Murabahah Financing in Non-Bank Syaria Finance Institution.(A case study on BMT Sidogiri, Branch of Bangkalan)”.Murabahah finance is one of products offered by the cooperative of BMT Sidogiri, Branch of Bangkalan. In the implementation, murabahah finance cannot step away from problems. The problem occured is mostly on the fund that belongs to member but cannot be distributed as it should be. It triggers the loss on the side of cooperative of BMT Sidogiri Branch of Bangkalan as the funder. The purpose of the study is to elaborate the steps conducted by the cooperative of BMT Sidogiri Branch of Bangkalan in overcoming the murabahah financing problem and also to expose the islamic law perspective about how to overcome murabahah financing problem conducted by BMT Sidogiri Branch of Bangkalan. The method of study applied is field research. The data analysis technique applied is qualitative descriptive analysis. The result of the study shows that dispute resolution on Murabahah finance conducted by cooperative of BMT Sidogiri Branch of Bangkalan is discussion for getting agreement and move to agreement of Rahn Tasjili. The new agreement with new scheme in order pays an old obligation, without have agreement reached between member and BMT because of member already contravene achievement. Keywords: Murabahah financing, Dispute resolution.