Detail Karya Ilmiah

  • PERSEPSI PEJABAT PUBLIK TERHADAP GRATIFIKASI PADA PROSES ANGGARAN DAERAH
    Penulis : ANNISA MAULA HIKMAH
    Dosen Pembimbing I : Prof. Dr. H. M. Nizarul Alim, SE, M.Si., Ak
    Dosen Pembimbing II :Dr. Bambang Haryadi, SE., M.Si., Ak., CPA
    Abstraksi

    UU No 20 Tahun 2001 menyebutkan bahwa gartifikasi yakni pemberian uang, barang, rabat atau diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji persepsi pejabat publik terhadap gratifikasi pada proses anggaran, dari penyusunan, penetapan dan laporan pertanggungjawaban. Data diperoleh dari 60 responden yang teridiri dari 30 kelompok eksekutif dan 30 untuk kelompok legislatif dengan kuesioner. metode analisis data dengan metode analisis one sample test. Hasil penelitian ini menunjukkan baik pada perencanaan, penetapan dan laporan pertanggungjawaban adanya perbedaan persepsi antara kelompok eksekutif dan kelompok legislatif. Saran penelitian berikutnya menambah wawancara mendalam dan FGD

    Abstraction

    Law No. 20 of 2001 stipulates that gartifikasi the provision of money, goods, rebates or discounts, commissions, interest-free loans, travel tickets, lodging, travel, free medical treatment, and other facilities. This study aims to examine perceptions of gratification to public officials on the budget process, from the preparation, determination and accountability reports. Data were obtained from 60 respondents were comprised of 30 and 30 to group executive with the legislative group questionnaire. methods of data analysis to the analysis of one sample test method. The results of this study indicate good at planning, determination and accountability reports of differences in perception between the executive and legislative groups. Suggestions subsequent research adds depth interviews and FGDs

Detail Jurnal