Detail Karya Ilmiah
-
POTRET PENERIMAAN PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN SAMPANGPenulis : MutmainaDosen Pembimbing I : Dr. Bambang Haryadi, S.E., M.Si., Ak., CADosen Pembimbing II :Rindah F Suryawati, S.E., MAcc., Ak., CAAbstraksi
ABSTRAK Pajak daerah merupakan konstribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak restoran merupakan salah satu bagian dari pajak daerah, pajak restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Sedangkan untuk Tarif pajak restoran ditetapkan paling tinggi sebesar 10% dan ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten/kota yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potret penerimaan pajak restoran di Kabupaten Sampang. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan tehnik penelitian kualitatif dengan metode wawancara, observasi dan dokumen. Hasil dari penelitan ini adalah penerimaan pajak restoran di Kabupaten Sampang jika dibandingkan dengan pendapatan asli daerah Kabupaten Sampang ditahun 2009 adalah sebesar 0,15%, untuk tahun 2010 naik sebesar 1,14%, sedangkan ditahun 2011 penerimaan pajak restoran menyumbang sebesar 2,11% dan ditahun 2012 sebesar 1,92% dari pendapatan asli daerah Kabupaten Sampang. Kata kunci : Pendapatan asli daerah dan pajak restoran.
AbstractionABSTRACT Local tax is a compulsory contribution to the regions that are owed by the individual or entity that is enforceable under the law, to not get rewarded directly and used for the purposes for the greatest welfare of the people. Restaurant tax is one part of the local tax, restaurant tax is a tax on services provided by the restaurant. As for the restaurant tax rate is set at 10% and is set to rule the distric / city concerned. Result of study is to determine the tax revenue portrait restaurant in Sampang. To achieve this objectives, qualitative research techniques conducted by interview, observation and documents. The results of this research is the restaurant tax revenue in Sampang compared wit sampang revenue in 2009 amounted to 0,15%, for the year 2010 increased by 1,14%, while the restaurant tax revenues in 2011 accounted for 2,11% and in 2012 amounted to 1,92% of revenue Sampang. Keywords: Revenue and Restaurant tax