Detail Karya Ilmiah
-
Analisis Penerapan Konsep Sukuk Hybrid Pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)Penulis : Muhammad Ainul YakinDosen Pembimbing I : Prof. Dr. M. Nizarul Alim, S.E., MS.i, AkDosen Pembimbing II :Muhammad Syam khusufi, S.E., M.Sc.Abstraksi
Muhammad Ainul Yakin, Analisis Penerapan Konsep Sukuk Hybrid Pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dibawah bimbingan Prof. Dr. M. Nizarul Alim, S.E., MS.i, Ak dan Muhammad Syam khusufi, S.E., M.Sc. Penelitian ini menganalisis penerapan konsep sukuk hybrid pada surat berharga syariah negara (SBSN) Penelitian ini menganalisa penerapan konsep sukuk hybrid pada Surat Berharga Syariah Negara dengan mengacu pada standart dan peraturan di Indonesia segabai langkah dalam pengembangan SBSN yang bertujuan untuk memberikan alternatif pembiayaan. Sukuk hybrid diklasifikasikan menjadi tiga pengertian yaitu suatu sekuritas yang (1) menggabungkan beberapa elemen ekuitas dan utang, (2) aset yang mendasarinya terdiri dari aset berwujud dan aset tidak berwujud serta (3) menggabungkan berbagai akad syariah dalam proses penstrukturannya. Sedangkan Surat Berharga Syariah Negara yang disingkat SBSN, atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing dengan tujuan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta untuk membiayai pembangunan proyek pemerintah. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan tekhnik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan beberapa konsep sukuk hybrid dapat diterapkan pada Surat Berharga Syariah Negara dengan beberapa syarat tertentu yang diatur dalam Adoption of AAOIFI Shariah Standard, Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No 69DSN-MUIVI2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor.19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara, dibuktikan dengan beberapa Seri Surat Berharga Syariah Negara yang sudah diterbitkan dengan menggunakan konsep sukuk hybrid seperti SBSN seri SNI yang menggunakan kombinasi aset yang mendasari yang terdiri dari Barang Milik Negara 51% dan pool of project 49% agar bisa diperdagangkan dipasar sekunder. Kata Kunci: Sukuk Hybrid, Surat Berharga Syariah Negara, Standar dan Peraturan
AbstractionMuhammad Ainul Yakin, Analisis Penerapan Konsep Sukuk Hybrid Pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) With the guidance Prof. Dr. M. Nizarul Alim, S.E., MS.i, Ak dan Muhammad Syam khusufi, S.E., M.Sc. Analysis of the application of the concept of hybrid sukuk in state Islamic securities (SBSN) This study analyzes the application of the concept of hybrid sukuk on Sharia Securities with reference to the standards and regulations in Indonesia segabai SBSN step in the development that aims to provide an alternative financing. Hybrid Sukuk are classified into three terms, namely a securities (1) incorporating some elements of equity and debt, (2) the underlying assets consist of tangible assets and intangible assets, and (3) combining various syariah contract in penstrukturannya process. While the State Sharia Securities abbreviated SBSN, or can be called Sukuk, is the Government Securities issued based on Islamic principles, as evidence for the inclusion of the assets SBSN, both in rupiah or foreign currency with the purpose to finance the Budget (APBN) and to finance the construction of government projects. This research approach used descriptive qualitative approach, the technique of collecting data through interviews, observation and documentation. The results showed some concepts can be applied to a hybrid sukuk Shariah Securities with certain conditions set forth in the Adoption of AAOIFI Shariah Standards, National Sharia Board Fatwa No. 69 DSN-MU/IVI/2008 About Sharia Securities, Law of the Republic of Indonesia Number. 19 Year 2008 on the State Sharia Securities, evidenced by several series Shariah Securities that have been published using the concept of sukuk hybrid like SBSN or national series using a combination of the underlying asset consists of State Property 51% and a pool of projects 49% in order to can be traded secondary market. Keywords: Hybrid Sukuk, Sharia Securities, Standards and Regulations