Detail Karya Ilmiah
-
Meneropong Pelaksanaan Pajak atas Transaksi Online Retail (Pelaku Online Retail VS Aparatur Pajak)Penulis : Ayin JanuaristaDosen Pembimbing I : Nurul Herawati,SE,.M.SiDosen Pembimbing II :Nurul Kompyurini,SE,.M.Ak.,Ak.,CAAbstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan wajib pajak pelaku e-commerce dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak atas transaksi e-commerce sebagaimana telah dijelaskan di dalam kedua surat edaran e-commerce yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2013 dan 2015, serta bertujuan untuk mengetahui perlakuan aparatur pajak dalam melaksanakan kewajiban memberikan pemahaman untuk pelaku e-commerce setelah diterbitkannya surat edaran e-commerce SE-62/PJ/2013 dan SE-06/PJ/2015.Jenis dari penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Objek dari penelitian ini adalah salah satu kantor pelayanan pajak pratama yang ada di wilayah Surabaya, dan beberapa pelaku e-commerce yang melakukan kegiatan e-commerce dalam skala sedang. Hasil dari peneliitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pajak dari transaksi e-commerce oleh aparatur pajak masih belum terlaksana dikerenakan pelaksanaan pajak atas transaksi e-commerce belum dijadikan prioritas dan para aparatur pajak belum focus melaksanakan kegiatan tersebut untuk saat ini. Pelaksanaan pajak atas transaksi e-commerce oleh wajib pajak pelaku e-commerce juga masih belum terlaksana karena wajib pajak masih belum memahami pajak atas transaksi e-commerce tersebut . Kata kunci : Pajak, e-commerce, Online Retail, Pelaku Online Retail
AbstractionThis research aims to determine the treatment of taxpayers perpetrators of e-commerce in performing its obligation to taxpayers on e-commerce transactions, as described in the second circular e-commerce issued by the DJP in 2013 and 2015, and the research aims to find out treatment of tax officials in carrying out their duty to provide understanding for the perpetrators of e-commerce after the publication of a circular e-commerce SE-62 / PJ / 2013 and SE-06 / PJ / 2015. Kind of this research used a qualitative research with case study approach. The object of this research is one of the tax office in Surabaya, and some taxprayer of e-commerce is conducting e-commerce on medium scale. The result of researchis shows that the implementation of a tax on e-commerce transactions by the apparatur of the tax isn’t implemented cause implementation of a tax on e-commerce transactions have not been made a priority and has not been the focus for the time being. The implementation of a tax on e-commerce transactions by the taxpayer The e-commerce is still not implemented because taxpayers still don’t understand the tax on e-commerce transactions. Key word : Tax, E-commerce, Online Retail, Perpretators of Online Retail