Detail Karya Ilmiah
-
PENGAMBIL-ALIHAN PEMBAYARAN PBB-P2 OLEH KEPALA DESA DALAM JERATAN JANJI KAMPANYE: TANYA KENAPA?Penulis : NOVITA AYU FITRIYANIDosen Pembimbing I : GITA ARASY HARWIDA, SE., M.Tax., Ak., QIA., CADosen Pembimbing II :ACHDIAR REDY SETIAWAN, SE., MSA., Ak., CAAbstraksi
Novita Ayu Fitriyani, Pengambil-alihan pembayaran PBB-P2 oleh Kepala Desa dalam Jeratan Janji Kampanye: Tanya Kenapa? Dibawah bimbingan Gita Arasy Harwida., SE., M.Tax., Ak., QIA., CA dan Achdiar Redy Setiawan., SE., MSA., Ak., CA Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami makna pembayaran PBB-P2 oleh Kepala Desa yang terjebak dalam jeratan janji kampanye khususnya setelah adanya pengalihan PBB-P2 ke Pemerintah Kabupaten (Dispenda). Selain itu penelitian ini juga berusaha mengungkap mengapa Kepala Desa melakukan penolakan terhadap pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh Dispenda. Hal ini tidak terlepas dari makna pembayaran pajak yang dilakukan oleh Kepala Desa. Situs dalam penelitian ini yaitu Desa Susah Maju. Tahapan pembayaran yang dilalui oleh Kepala Desa Susah Maju yaitu Pengambil-alihan kewajiban, pencarian dana, dan pembayaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian ini terkait dengan pemaknaan Kepala Desa Susah Maju terhadap proses pembayaran PBB-P2 yang dilaluinya. Pada tahapan pengambil-alihan kewajiban terdapat dua makna yang diungkapkan oleh para aktor, yaitu sebuah budaya yang muncul akibat jeratan janji kampanye dan kepedulian dibalik “tekanan” yang dirasakan oleh Kepala Desa Susah Maju. Pada tahapan pencarian dana, nilai yang muncul akibat pemaknaan para aktor yaitu nilai aman yang dirasakan oleh Kepala Desa. pada tahapan terakhir yaitu pembayaran, nilai yang muncul akibat pemaknaan para aktor yaitu nilai kepatuhan dan nilai keberatan. Nilai dan temuan berdasarkan fenomena ini bisa dikatakan kurang sesuai dengan aturan normatif yang ada. Pembayaran oleh Kepala Desa tidak diperbolehkan karena yang menjadi wajib pajak adalah warga yang memiliki, menguasai dan/atau memanfaatkan bumi dan/atau bangunan. SPPT harus didistribusikan ke warga yang menjadi wajib pajak, bukannya malah ditumpuk di rumah Kepala Desa. SSPD sebagai alat bukti pembayaran yang sah harus diberikan kepada wajib pajak, tidak boleh dititipkan. Kata kunci: PBB-P2, Pemaknaan, Janji Kampanye, Pembayaran
AbstractionNovita Ayu Fitriyani, PBB-P2 Payment Takeover by the Headman in Campaign Promises Bondage: Why?, Advisors Gita Arasy Harwida., SE., M.Tax., Ak., QIA., CA and Achdiar Redy Setiawan., SE., MSA., Ak., CA The aim of this study is to comprehend the significance of PBB-P2 payment by the headman entangled in bondage campaign promises after the transfer of PBB-P2 to the local government (Dispenda). In addition, this study also tries to reveal why the headman refuses the repeated measurements by Dispenda. This is inseparatable from the significance of tax payments done by the headman. In this study, the place where the data are taken is in Susah Maju village. Payment stages traversed by the headman of Susah Maju village are obligation takeover, fundraising, and payment. This study used qualitative method with phenomenological approach. The result of this study is related to the signification of Susah Maju village headman toward PBB-P2 payment process which is passed. There are two significances conveyed by the actors in the obligation takeover stage, those are; a culture that arises as a result of campaign promises bondage and a concern behind the “pressure” felt by the headman of Susah Maju village. In the fundraising, the value which appears from the actor signification is safe value felt by the headman. In the last stage, payment, the values that appear from the actor signification are compliance value and objection value. Values and findings based on this phenomenon are not fit with the existing normative rules. The payment by the headman is not allowed because the taxpayer is the residents who own, control and/or utilize land and/or building. SPPT must be distributed to the residents, rather than stacked in the headman’s house. SSPD as legal payment evidence must be given to the taxpayer, and should not be entrusted. Key Words: PBB-P2, Signification, Campaign Promises, Payment