Detail Karya Ilmiah
-
Fenomena Pengelolaan Keuangan DesaPenulis : DITA DIANSARI ROHIMANTODosen Pembimbing I : Achdiar Redy Setiawan, SE., MSA., Ak., CADosen Pembimbing II :Rahmat Zuhdi, SE., MSA., Ak., QIA., CAAbstraksi
Penelitian ini berupaya menguak fenomena pengelolaan keuangan desa pada Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin menggali secara mendalam pengalaman para aktor pemerintahan desa dalam praktik pengelolaan keuangan desa yang selama ini diamanahkan kepadanya. Bercermin dari pengalaman para aktor pemerintahan desa inilah akan muncul seberapa jauh kualitas para aktor pemerintahan desa dalam menyambut kebijakan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk menguak pengalaman para aktor dalam mengelola keuangan desa dan menggali informasi respon serta kesiapan mereka menyambut kebijakan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Hasil penelitian ini menunjukkan minimnya pengetahuan mereka dalam menyusun laporan keuangan desa, sehingga laporan yang dihasilkan hanya sebatas formalitas dan dalam menyambut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 memunculkan respon rasa kekhawatiran dan ketakutan. jika disinkronkan dengan kondisi pengelolaan keuangan desa yang berjalan hanya sebatas formalitas pada praktik pengelolaan keuangan akan memunculkan kondisi yang masih beresiko jika terus dibiarkan dalam memasuki fase pengimplementasian kebijakan UU No. 6 Tahun 2014 karena cenderung abu-abu.
AbstractionThis study tries to reveal the phenomenon of village finances on Banyuajuh, Kamal-Bangkalan. The purpose of this study is uncovered deeply about the experience of the actors of the village administration in management financial practices that have been mandated to them. Based on the actor experience that something will rise how far the quality of village government officials when the arrival of the new policy UU No. 6/2014. This study used qualitative method with a phenomenon logical approach that revealed the actor experiences in managing finances deeply, explored the village and uncovered response information as well as their readiness in welcoming the new policy UU No. 6/2014. The result of this study showed that they are still low in how to make village finance report. So that, the report that issued just a formality and when UU No. 6/2014 is come, it raises concern and fear responses. If it synchronized with the condition of the financial management of the village that only a formality in the financial management practices, it will bring the condition that are still appear the risk if left in checked in entering a phase of policy implementation UU No. 6/2014 because it tends not clear.