Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN YURIDIS BECAK BERMESIN SELIP KELAPA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
    Penulis : ARIA KARANG PURWANDANI
    Dosen Pembimbing I : AHMAD AGUS RAMDLANY, SH., MH.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Di Kabupaten Bangkalan, becak kayuh yang dimodifikasi dengan mesin selip kelapa sangat menunjang ekonomi yang sangat efisien dan disamping itu tidak banyak menyita waktu serta menghemat energi bagi yang mengunakan becak bermesin selip kelapa. Akan tetapi berkendala terhadap pelanggaran aturan hukum berlalu lintas. Hingga saat ini belum ada ketentuan resmi dari Pemerintah Daerah terhadap keberadan becak bermesin selip kelapa. Untuk itu hal ini perlu diteliti sejauh mana pengaruh becak bermesin pada kinerja lalu lintas dan perlu suatu kajian yang mendalam mengenai pengemudi becak bermesin, ijin mengemudi becak bermesin, kelayakan, kenyamanan, dan standar mutu dan keselamatan berkendara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan demikian, maka peneliti tertarik untuk melakukan sebuah penelitian dengan judul “Tinjauan Yuridis Becak Bermesin Selip Kelapa Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”. Dalam penelitian ini, menggunakan metode yuridis empiris, yaitu penelitian yang didasarkan pada hukum yang memakai sumber data primer. Dengan menggunakan metode tersebut, diharap data yang diperoleh berasal dari eksperimen dan observasi terhadap realita yang ada serta berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini. Berdasar hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa becak bermesin selip kelapa merupakan kendaraan atau alat transportasi ilegal, karena tidak sesuai sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta penegakan hukum terhadap pelanggaran becak bermesin selip kelapa di Kabupaten Bangkalan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, relatif baik. Karena Satlantas Polres Bangkalan telah melakukan tindakan dengan cara melakukan penyitaan dan larangan beroprasi terhadap becak bermesin selip kelapa karena ilegal dan melanggar hukum. Kata Kunci : Becak Bermesin Selip Kelapa, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Abstraction

    In Bangkalan, tricycles pedal modified with engine oil skid strongly support the economy highly efficient and besides it does not save much time and energy to those who use motorized tricycles coconut skid. However berkendala against violations of traffic laws. Up to now there is no official provision of the Local Government against the existence of motorized rickshaws coconut skid. For that it is necessary to study the extent of influence rickshaw engine in traffic performance and need an in-depth study of the rickshaw drivers engine, driving license rickshaw engine, feasibility, convenience, and quality standards and driving safety in accordance with Law No. 22 of 2009 about Traffic and Road Transportation. Thus, the researchers are interested in doing a study entitled "Judicial Review Pedicab engined Skid Coconut Perspective of Law Number 22 Year 2009 regarding Traffic and Road Transportation". In this study, using juridical empirical method, the research was based on a law that uses primary data source. By using this method, the data obtained are expected to come from experiments and observations of the existing reality and deals with issues raised in writing this essay. Based on the research results, it can be concluded that the rickshaw engine oil is a vehicle skid or transportation of illegal, because it is not appropriate, as stipulated in Law No. 22 Year 2009 regarding Traffic and Road Transportation. And law enforcement against violations of motorized tricycles in Bangkalan Regency Coconut skid according to Law Number 22 Year 2009 regarding Traffic and Road Transportation, relatively good. Because the Traffic Police Bangkalan has acted in a way to foreclosure and all operating ban on motorized tricycles coconut slippage due to illegal and unlawful. Keywords: Pedicab engined Skid Coconut, Law Number 22 Year 2009 regarding Traffic and Road Transportation.

    Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal
Detail Jurnal