Detail Karya Ilmiah

  • REHABILITASI DAN GANTI RUGI TERHADAP DIKABULKANNYA PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN
    Penulis : BAGUS WISNU WARDHANA
    Dosen Pembimbing I : TOLIB EFFENDI, SH., MH.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Praperadilan merupakan suatu sidang pengadilan yang diselenggarakan untuk menguji keabsahan suatu tindakan paksa yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang selaku penegak hukum. Adanya putusan permohonan praperadilan Budi Gunawan telah menjadi bertambah dimana penetapan tersangka yang dulunya tidak termasuk obyek praperadilan maka semenjak dikabulkannya permohonan Budi Gunawan dan telah diputuskannya melalui Mahkamah Konstitusi bahwa penetapan tersangka menjadi salak satu obyek praperadilan maka menjadi paradigma baru dalam sejarah perkembangan hukum di Indonesia. Isu hukumnya adalah bagaimana Hak Rehabilitasi dan Ganti Rugi Budi Gunawan yang permohonan praperadilannya dikabulkan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada analisis terhadap bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data, beberapa asas hukum dan teori hukum serta peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan Kata Kunci: Praperadilan, Rehabilitasi dan Ganti Rugi.

    Abstraction

    Pretrial is a trial held to test the legitimacy of a forced act committed by an official authorized as law enforcement. The existence of a pretrial appeal decision Budi Gunawan has become increasing where the determination of the suspect formerly not including pretrial objects then since granted Budi Gunawan's appeal and has decided through the Court Constitution that the determination of a suspect to bark one pretrial object it becomes a new paradigm in the history of legal development in Indonesia. The legal issue is how Rehabilitation and Compensation Rights Budi Gunawan whose pretrial petition was granted. The research method used is the type of normative legal research that is research based on an analysis of literary materials as a source of data, some legal principles and legal and regulatory theories legislation. The approach used is the approach of legislation Keywords: Pretrial, Rehabilitation and Indemnification.

Detail Jurnal