Detail Karya Ilmiah

  • MEKANISME PENYELESAIAN LAKA LANTAS BENTOR (BECAK MOTOR) DI KANTOR POLISI RESORT KABUPATEN BANGKALAN
    Penulis : ARIF BAHRUDDINAJI HF
    Dosen Pembimbing I : SYAIFUL ABDULLAH. SH., MH.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Keberadaan becak motor (bemtor) sebagai sarana transportasi di Bangkalan disoal banyak kalangan. Banyak pihak menganggap kehadiran bentor tidak layak dalam hal keselamatan dan syarat atau penuh pelanggaran. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memaparkan langkah-langkah yang dilakukan polres Bangkalan dalam menyelesaikan laka lantas becak motor yang bermasalah dan menganlisis bagaimana mekanisme perlindungan hukum terhadap para pengendara motor terutama becak motor yang belum dilindungi secara terkhusus apabila terjadi laka jalan di kota Bangkalan yang bermasalah. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris yaitu penelitian berupa studi empiris untuk mengetahui proses berlakunya hukum di dalam masyarakat dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa Mekanisme yang dilakukan polres bangkalan apabila terjadi laka lantas dengan cara kekeluargaan karena tidak ada aturan yang jelas. Namun sudah kurang lebih 2 bulan becak motor sudah dilarang dan tidak boleh operasi. Langkah yang dilakukan oleh polres bangkalan dengan jalan mengambil becak motor yang masih operasi. Kata kunci: Laka lantas – Becak Motor

    Abstraction

    ABSTRACT The existence of motor tricycles (bentor) as a means of transportation in Bangkalan questioned many circles. Many consider the presence bentor not feasible in terms of safety and the terms or the full offense. Therefore, this study was conducted to describe the steps undertaken Police Bangkalan in finishing lacquer then motor tricycles problematic and menganlisis how the mechanisms of legal protection for the riders especially motor tricycles which have not been protected especially those in case of lacquer street in the town of Bangkalan problematic. The method used is an empirical law research in the form of an empirical study to determine the legal validity of the process in society with the approach of legislation and case approach. These results indicate that the mechanism which made the Police Bangkalan case of lacquer and then by way of kinship because there are no clear rules. Yet it is less than 2 months motorcab already prohibited and should not be operating. Steps taken by the Police Bangkalan by taking a motor rickshaw that is still operating. Keywords: traffict accident - Pedicab Motor

Detail Jurnal