Detail Karya Ilmiah
-
FAKTOR PENYEBAB PELANGGARAN LALU LINTAS DI KOTA BANGKALANPenulis : JOKO PRIYONODosen Pembimbing I : H. BOEDI MUSTIKO, SH., M.Hum.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Pelanggaran lalu lintas terjadi karena kurangnya pengaplikasian kesadaran terhadap hukum yang berlaku. Misalnya, seseorang sadar bahwa melanggar lampu merah (Traffic Light) adalah pelanggaran hukum atau lalu lintas, dan menyadari pula hanya polisi yang berwenang untuk menangkap dan menilangnya. Dengan kesadaran hukum orang tersebut, belum tentu tidak melanggar lampu merah. Ketika orang itu melihat tidak ada polisi di sekitarTraffic Light, maka karena terburu-buru untuk tidak terlambat menghadiri suatu acara penting, orang itu mungkin saja melanggar Traffic Light. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif digabungkan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa Pelanggaran lalu lintas hampir setiap hari di Bangkalan terjadi kecelakaan akibat kesalahan pengemudi, baik kecelakaan tunggal hingga tabrakan beruntun. Hal ini bisa saja terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada demi keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas. Oleh sebab itu, perlu diketahui mengapa di indonesia tingkat kesadaran akan mamatuhi peraturan lalu lintas masih tergolong reandah. Kata kunci: Pelanggaran – Lalu Lintas
AbstractionABSTRACT Traffic violations occur because of a lack of awareness of the application of the law. For example, someone realized that running a red light (Traffic Light) is a violation of law or traffic, and also aware that only the police are authorized to arrest and menilangnya. With the legal consciousness of the person, not necessarily not violate the red light. When he saw no police in sekitarTraffic Light, then because of the rush to not be late for an important event, that person may be in violation of Traffic Light. The method used is empirical juridical. The approach taken is a qualitative approach combined with the approach of legislation and case approach. Results of this study showed that traffic violations almost every day in Bangkalan accidents due to driver error, either single accident until the pileup. This can happen due to negligence of vehicle drivers who do not obey the traffic rules that already exist for the safety, smoothness, and traffic safety. Therefore, it is necessary to know why in Indonesia would respect the level of awareness of traffic regulations is still relatively reandah. Keywords: Violations - Traffic