Detail Karya Ilmiah

  • FAKTOR HAKIM MEMUTUSKAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU NARKOTIKA
    Penulis : AHMAD SUGIONO
    Dosen Pembimbing I : H. BOEDI MUSTIKO, SH., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah sangat serius bukan hanya lokal, nasional, melainkan juga pada tingkat internasional. Ketergantungan pada narkotika bila dianalisis secara medis pada dasarnya merupakan penyakit otak oleh karena itu persoalan para pecandu narkotika bukan karena kurang motivasi untuk pulih melainkan karena perubahan mekanisme yang ada dalam otak yang pada umumnya memerlukan waktu yang lama untuk dapat beradaptasi dan kembali pulih dengan kondisi bebas zat (abstinensia).Terkait dengan hal ini maka diperlukan suatu program terapi dan rehabilitasi atas gangguan narkotika yang paling sesuai dengan seseorang namun tentu bukanlah sesuatu yang mudah dijalani oleh pecandu. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memaparkan langkah-langkah hakim memutuskan rehabilitasi terhadap pelaku Narkotika yang menjadi masalah di kota-kota.. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris yaitu penelitian berupa studi empiris untuk mengetahui proses berlakunya hukum di dalam masyarakat dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa faktor hakim memutuskan rehabilitasi terhadap pelaku narkotika yaitu untuk memberikan efek jera terhadap terpidana dan memberikan contoh kepada yang lain agar dapat mencegah perbuatan yang sama, mengurangi kejahatan awal (predicate crime) dan pemberantas narkotika, tidak ada koordinasi antara penegak hukum tentang rehabilitasi, tidak adanya sosialisasi tentang rehabilitasi oleh masyarakat, tidak adanya saksi ahli mengenai terdakwa yang sebagai korban narkotika, tidak adanya permohonan dari keluarga terdakwa untuk mememinta perawatan dan pengobatan rehabilitasi kepada hakim bagi pecandu di lembaga pemasyarakatan Kata kunci: Rehabilitasi – Narkotika

    Abstraction

    Drug abuse has become a very serious problem not only national, but also at the international level. Dependence on narcotics when analyzed medically basically a brain disease because the problem of drug addicts is not due to lack of motivation to recover, but due to changes in the existing mechanisms in the brain that usually require a long time to be able to adapt and recover the condition of free agent (abstinence) .Terkait with this, we need a program of therapy and rehabilitation of drug disorders that best suits a person but certainly not an easy task undertaken by addicts. Therefore, this study was conducted to explain the steps the judge decides the rehabilitation of perpetrators of Narcotics is a problem in the cities .. The method used is an empirical law research in the form of an empirical study to determine the legal validity of the process in society with the approach of legislation and case approach. Results of this study indicate that factors the judge decided the rehabilitation of perpetrators of narcotics is to provide a deterrent effect against the convict and an example to others in order to prevent the same conduct, reduce crime early (predicate crime) and the eradication of narcotics, there is no coordination between law enforcement about rehabilitation, lack of socialization of rehabilitation by the community, the absence of the defendant's expert witnesses as victims of narcotics, the absence of a request from the defendant's family mememinta rehabilitation care and treatment to a judge for addicts in prisons Keywords: Rehabilitation - Narcotics

Detail Jurnal