Detail Karya Ilmiah

  • KEABSAHAN PENERBITAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN
    Penulis : HENDRA RUSLIYANTO
    Dosen Pembimbing I : H. Boedi Mustiko., S.H., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Tindak pidana pencurian dalam bentuk pokok seperti yang diatur Pasal 362 KUHP terdiri dari unsur subjektif yaitu dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum dan unsur-unsur objektif yakni, barang siapa, mengambil, sesuatu benda dan sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain. semakin banyak ditemukan pencurian yang terjadi di dalam keluarga, dimana pelaku-pelaku pencurian tersebut adalah anggota dari keluarga itu sendiri. Tidak jarang pencurian tersebut dilakukan oleh suami, istri, anak, cucu atau yang lainnya di dalam keluarga tersebut. Adapun kasus pencurian dalam keluarga seperti kasus dilaporkannya tersangka Bambang Kuswandi suwarsono, dkk oleh Abdul Rachman pada tanggal 23 Juli 2013 diperumahan pondok asri dengan cara mengambil sebuah unit mobil CRV dirumah kediaman korban Abdul Rachman. Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp.300.000.000,- adalah salah satu dari keluarga pelapor. Isu hukumnya adalah Apakah penerbitan surat perintah penghentian penyidikan tentang kasus perkara dengan objek harta waris yang belum dibagi dapat dibenarkan secara hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian didasarkan pada analisis menggunakan penelitian Peraturan Perundang-undangan terutama Kitab Undang-undang Hukum Pidana Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terkait penerbitan surat perintah penghentian penyidikan tentang kasus perkara dengan objek harta waris yang belum dibagi Menurut hukum yang tercantum dalam Pasal 109 ayat Kata Kunci: Pencurian, Harta Waris dan SP3

    Abstraction

    The criminal act of theft in the principal form as stipulated in Article 362 The Criminal Code consists of a subjective element with the intention to control the object unlawfully and objective elements ie, whoever, take, something and part or all of it belongs to another person. more and more found theft that occurred in the family, where the perpetrators of theft it is a member of the family itself. Not infrequently the theft done by husband, wife, children, grandchildren or others in the family. The case of theft in the family as reported case of the suspect Bambang Kuswandi suwarsono, et al by Abdul Rachman on July 23, 2013 housing the beautiful cottage by taking a CRV car unit at home the residence of the victim Abdul Rachman. For the actions of the suspect, the victim suffered loss of Rp.300.000.000, - is one of the reporting families. The legal issue is Issuance warrant for suspension of inquiry on case of case with object of treasure unspecified inheritance may be legally justified. The research method used is the type of research empirical law ie the research is based on the analysis using the Rule study Legislation especially the Criminal Code Based on the results of research conducted related to the issuance of the letter order termination of inquiry about case of case with object of treasure unspecified inheritance According to the law contained in Article 109 paragraph Keywords: Theft, Inheritance and SP3

Detail Jurnal