Detail Karya Ilmiah

  • KEABSAHAN PENANGKAPAN OLEH ANGGOTA TNI TERHADAP PENGGUNA NARKOBA
    Penulis : TRI WAHYU ARISUSANTO
    Dosen Pembimbing I : TOLIB EFENDI, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penangkapan yang dilakukan oleh TNI terhadap masyarakat sipil merupakan sebuah tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh TNI, karena TNI bukan bagian dari salah satu sistem peradilan pidana. TNI merupakan alat negara yang mempunyai tugas pokok dalam bidang pertahanan negara bukan dalam penegakan hukum pidana khususnya terhadap masayarakat sipil, sehingga apabila TNI melakukan tindakan penegakan hukum terhadap masyarakat sipil maka profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara patut dipertanyakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalalah normatif yaitu penelitian suatu perkara dengan meninjau bahan pustaka mengenai aturan hukum yang berlaku. Penelitian tersebut dipilih untuk dapat melihat hukum secara nyata serta meneiliti bagaimana bekerjanya hukum di kehidupan masyarakat. Dari hasil penelitian didapatkan fakta bahwa tindakan penangkapan uang dilakukan oleh TNI terhadap masyarakat sipil tersebut tidak memiliki dasar hukum. Karena tidak memiliki dasar hukum, maka tindakan tersebut tidak sah sehingga cacat hukum yang akan mengakibatkan dilakukannya gugatan praperadilan oleh tersangka yang ditangkap, dengan di ajukannya gugatan praperadilan tersebut apabila kasus tersebut diputus tidak sah oleh pengadilan maka akan dihentikan demi hukum. Dengan dasar tersebut maka tersangka dapat menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi untuk memulihkan hak-hak nya serta martabatnya seperti sediakala. Kata kunci : Penangkapan oleh TNI terhadap masyarakat sipil – praperadilan – ganti kerugian - rehabilitasi

    Abstraction

    Interception civilian by indonesian military (TNI) is arbitrary activity, it's mean that indonesian military is not part of criminal justice. Indonesian military is defense power of country, it's not part of law enforcement, esspecialy to civilian. That's why if indonesian military take law enforcement it has questionable of profesionalism defence power. Methode of this research is normatif, only one case that use indonesian law regulation. This researced to give real law perception and how it use in civilian society. Fact of this research that interception by indonesia military to civilian don't have any law regulation. Because of this, military interception can't be accepted and abbuse of justice and will be involved claim action by suspected. It must be stopped. Suspect can assert compensation and rehabilitate his right and dignity. Keywords : Indonesian military intercept of civilians – praperadilan – compensation - rehabilitation

Detail Jurnal