Detail Karya Ilmiah
-
PEMBENTUKAN SPECIAL TRIBUNAL FOR THE LEBANON (STL) DALAM KASUS TINDAK PIDANA TERORISME YANG TERJADI DI LEBANONPenulis : SITI ROHANADosen Pembimbing I : TOLIB EFFENDI, SH., MH.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Pembentukan suatu lembaga peradilan merupakan salah satu bentuk penegakan hukum pidana secara langsung, yang dibuat untuk mengadili tindak pidana. Seperti halnya pembentukan Special Tribunal for the Lebanon yang dibuat untuk mengadili pelaku tindak pidana terorisme yang terjadi di Lebanon. Hal ini menarik untuk diteliti karena dibentuk Pengadilan Khusus Lebanon hanya untuk mengadili kasus terorisme di Lebanon. Adapun isu hukum yang diangkat adalah apakah jenis tindak pidana yang terjadi di Lebanon termasuk tindak pidana Internasional dan apakah pembentukan Special Tribunal for the Lebanon (STL) sudah tepat untuk menyelesaikan perkara tindak pidana di Lebanon. Jenis penelitian bersifat normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) sedangkan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Kemudian hasil dari studi kepustakaan tersebut dianalisis sesuai dengan deskriptif untuk hasil yang mendalam, adapun bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa jenis tindak pidana yang terjadi di Lebanon termasuk jenis tindak pidana internasional hal ini dikarenakan tindak pidana terorisme tersebut memenuhi unsur Internasional dalam elemen tindak pidana yang dikemukakan oleh Bassiouni. Selain itu apabila mengacu pada konvensi Palermo 2000 bahwa salah satu unsur dari tindak pidana transnasional adanya lintas batas negara dan adanya kelompok kejahatan terorganisasi yang ikut campur dalam suatu tindak pidana yang terjadi. Pembentukan Special Tribunal for the Lebanon (STL) sudah tepat untuk menyelesaikan perkara tindak pidana di Lebanon, hal ini dapat ditinjau dari yurisdiksi dan prinsip dasar hukum pidana bahwa tindak pidana terorisme di Lebanon tidak bisa diadili oleh Mahkamah Pidana Internasional karena tindak pidana terorisme di Lebanon tidak termasuk dalam yurisdiksi material. Selain itu Lebanon tidak meratifikasi Statuta Roma 1998 dan bukan merupakan negara pihak Statuta Roma 1998. Kata Kunci : Terorisme, Pembentukan Special Tribunal for the Lebanon (STL).
AbstractionThe establishment of a judiciary is one form of direct enforcement of the criminal law , which was made to prosecute criminal acts . As well as the establishment of the Special Tribunal for the Lebanon are made to prosecute the perpetrators of criminal acts of terrorism that occurred in Lebanon . It is interesting to study because it established the Special Tribunal for Lebanon only prosecute cases of terrorism in Lebanon . The legal issue raised is whether the type of crime that happened in Lebanon , including the International criminal offense and whether the establishment of the Special Tribunal for the Lebanon ( STL ) has the right to complete a criminal case in Lebanon. This type of research is normative . The approach taken is the approach of legislation ( statute approach) while the data collection through literature study . Then the results of the literature study were analyzed according to the descriptive to deep results , while the legal material used ie primary legal materials , secondary and tertiary . The results of this study indicate that the type of crime that happened in Lebanon , including the type of international crime because it is a criminal act of terrorism meets the International element in the crime of elements proposed by Bassiouni . In addition, when referring to the Palermo Convention , 2000, that one of the elements of the crime of transnational existence of cross -border and the presence of organized crime groups that intervene in a criminal act occurred . Establishment of the Special Tribunal for the Lebanon ( STL ) has the right to resolve criminal cases in Lebanon , it can be seen from the jurisdiction and the basic principles of criminal law that criminal acts of terrorism in Lebanon can not be tried by the International Criminal Court for the crime of terrorism in Lebanon is not within the jurisdiction of the material . In addition, Lebanon has not ratified the Rome Statute of 1998 and is not a state party to the Rome Statute in 1998 . Keywords : Terrorism , Establishment of the Special Tribunal for the Lebanon ( STL ) .