Detail Karya Ilmiah
-
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA AKIBAT KECELAKAAN KERJA (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 371 K/Pdt.Sus/2010)Penulis : ERLYNA EKA FEBRIANIDosen Pembimbing I : AZIZAH, S.H.,M.HumDosen Pembimbing II :
Detail Jurnal