Detail Karya Ilmiah

  • ASAS LEGALITAS MATERIIL DALAM HAL TERJADINYA CRIMINA EXTRA ORDINARIA
    Penulis : Ach. Eli Fadlal
    Dosen Pembimbing I : Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., MS
    Dosen Pembimbing II :Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., MS
    Abstraksi

    ABSTRAK Asas Legalitas Materiil adalah hukum yang hidup dalam masyarakat (hukum kebiasaan dan hukum pidana adat) termasuk juga prinsip-prinsip hukum umum yang diakui bangsa-bangsa beradab dan masyarakat bangsa-bangsa. Yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti crimina extra ordinaria. Crimina extra ordinaria adalah kejahatan yang tidak disebutkan di dalam undang-undang, namun patut dipidana (strafwaardig), karena menimbulkan kerugian yang luar biasa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan menggunakan Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Historis. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara prinsip Asas Legalitas Materiil dapat digunakan untuk menuntut Crimina extra ordinaria, namun pada perkembangan dan implementasinya ada beberapa kelemahan diantaranya, Pertama kesulitan dalam proses dan penerapannya, mengingat kejahatan selalu dinamis, tumbuh, berkembang dan cenderung berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Kedua berkaitan dengan dibatasinya asas legalitas materiil dan pasal 576 ayat (1) dan (2) serta pasal 67 ayat (1) RUU KUHP berimplikasi terhadap keberlakuan asas legalitas materiil, yang pada asalnya cakupannya luas, namun dengan adanya rumusan pasal 67 ayat (1) huruf e RUU KUHP, justru cakupan asas legalitas materiil secara otomatis dibatasi oleh rumusan pasal 67 ayat (1) huruf e, yang subtansinya “pemenuhan kewajiban adat setempat atau kewajiban menurut hukum yang hidup dalam masyarakat”. Sehingga dalam proses penjatuhan sanksi mengarah kepada delik adat, sanksi adat dan hukum yang hidup dalam masyarakat. Sedangkan untuk diakuinya ataupun syarat sebagai delik adat, hal itu harus berlaku berulang-ulang serta membutuhkan waktu yang lama dan panjang. Kata Kunci : Asas Legalitas Materiil dan Crimina Extra Ordinaria

    Abstraction

    ABSTRACT Principle of Legality Material is legal in the society (customary law and customary criminal law) as well as the general principles of law recognized civilized nations and the community of nations. Which determines that someone should be convicted even though such actions are not regulated in legislation such as crimina extra ordinaria. Crimina extra ordinaria is a crime that is not mentioned in the legislation, but it should be convicted (strafwaardig), for causing tremendous loss. The method used is the method of normative law by using Conceptual Approach and Historical Approach. Analysis of legal materials is done by using qualitative descriptive. The results of this study indicate that in principle Principle of Legality Material can be used to prosecute Crimina extra ordinaria, but in the development and implementation there are some weaknesses, among others, First difficulties in the process and its application, as the crimes are always dynamic, growing, growing and tends to fluctuate in accordance with the current development. The second relates to the limitation of the principle of legality material and article 576 paragraph (1) and (2) and Article 67 paragraph (1) Criminal Code draft has implications for the applicability of the principle of legality material, which in its original scope, but with the formulation of Article 67 paragraph (1) e of the Criminal Code bill, precisely the principle of legality material coverage is automatically limited by the formulation of article 67 paragraph (1) letter e, the substance "fulfillment of obligations or duties under local customary law in the society". Thus, in the process leading to the offense sanctioning customs, customs and legal sanctions that live in the community. As for the recognition or the requirements as traditional offense, it should apply repetitive and time consuming and lengthy. Keywords: Principle of Legality Material and Crimina Extra Ordinaria

Detail Jurnal