Detail Karya Ilmiah

  • KEWENANGAN TNI-AL DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA LAUT ILEGAL FISHING DALAM UNDANG-UNDANG PERIKANAN NO.4 TAHUN 2014 DI PERAIRAN LAUT INDONESIA
    Penulis : BAMBANG TRI WAHYUDI
    Dosen Pembimbing I : Dr.Eny Suastuti,SH,M.Hum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penegakan hukum terhadap tindak pidana perikanan yang terjadi diwilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia dapat dilaksanakan oleh Penyidik Perwira TNI Angkatan Laut berdasarkan ketentuan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, akan tetapi terhadap pelaksanaan penegakan hukum dimaksud tidak hanya dilakukan oleh Penyidik Perwira TNI Angkatan Laut melainkan dapat juga dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah TNI-AL mempunyai kewenangan dalam melakakuan penyidikan di kawasan laut ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. adalah yuridis normatif, yaitu pendekatan masalah dengan meninjau peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, serta ditambah dengan studi pustaka yang diperoleh melalui buku-buku yang berkaitan dengan peranan TNI Angkatan Laut dalam Bidang penegakan hukum Bahwa pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana diwilayah perairan laut telah melakukan bebagai kebijakan, baik melalui kebijakan legislasi, yakni membuat berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan mengenai keamanan wilayah perairan laut dan mengenai berbagai tindak pidana diwilayah perairan laut seperti tindak pidana perikanan, tindak pidana dibidang pelayaran. Maupun kebikajan membentuk forum atau badan tertentu yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pengamanan wilayah perairan laut, seperti Badan Koordinasi Keamanan Laut. Penulis memberikan saran kepada Setiap aparat institusi penegak hukum, baik kepolisian, TNI Angkatan Laut, maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil hendaknya menyadari pentingnya koordinasi lintas sektoral guna mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana diwilayah perairan laut. Sehingga tercipta keseragaman pola tindak dan harmonisasi antara ketiga instansi dalam rangka penanganan tindak pidana perikanan Kata Kunci :Peran, Tindak Pidana Tertentu, Kawasan Laut.

    Abstraction

    Law enforcement against criminal acts of fisheries that occur in the territory of the Indonesian Exclusive Economic Zone can be carried out by Investigators of Navy Officers based on the provisions of Article 73 of Law Number 45 of 2009 concerning Fisheries, but the implementation of the said law enforcement is not only carried out by the Indonesian Armed Forces Investigators Sea but can also be done by Fisheries Civil Servant Investigators. The problem in this study is whether the TNI-AL has the authority to conduct investigations in the sea area? This study uses a normative juridical approach. is normative juridical, that is the problem approach by reviewing the current laws and regulations relating to the issues raised in this study, and supplemented by literature studies obtained through books relating to the role of the Navy in the field of law enforcement Whereas the government in its effort to eradicate criminal acts in the territorial waters of the sea has carried out various policies, both through legislation policy, namely making various laws and regulations that regulate issues concerning the security of the territorial waters of the sea and concerning various criminal acts in marine waters such as fisheries, criminal acts in the field of shipping. As well as kebikajan, it forms a specific forum or body whose functions and duties are related to safeguarding the territorial waters of the sea, such as the Sea Security Coordinating Board. The author gives advice to every law enforcement institution apparatus, both the police, the Navy, and the Civil Servant Investigators should be aware of the importance of cross-sectoral coordination in order to optimize the prevention and eradication of crime in the territorial waters. So as to create a uniform pattern of action and harmonization between the three agencies in the framework of handling fisheries crime Keywords: Role, Specific Crimes, Marine Areas.

Detail Jurnal