Detail Karya Ilmiah
-
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN POTRET SEBAGAI LOGO KEMASAN PRODUKPenulis : Sugeng Heru WidodoDosen Pembimbing I : Dr. Djulaeka, S.H., M. Hum.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Potret adalah salah satu objek yang dilindungi oleh hak cipta. Potret adalah ciptaan dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-Undang Hak Cipta memiliki tujuan untuk melindungi sebuah ciptaan dari seorang pencipta/pemegang hak cipta, namun hingga saat ini masih saja ada masyarakat yang tidak mengetahui arti sebuah ciptaan dan menggunakan ciptaan tersebut tidak dengan prosedur yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach). Pendekatan perundang-undangan ini dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani. Salah satu bentuk pelanggaran pada hak cipta adalah menggunakan karya potret tersebut sebagai cap sebuah kemasan produk, yang mana karya tersebut digunakan secara komersial tanpa adanya izin dari pencipta/pemegang hak cipta. Hal tersebut dilakukan untuk meraih sebuah keuntungan pribadi. Dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta sudah jelas menyatakan bahwa siapapun dilarang melakukan penggunaan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari pencipta/pemegang hak cipta. Upaya hukum yang bisa ditempuh oleh pencipta/pemegang hak cipta adalah secara litigasi dan non litigasi. Kata Kunci : hak cipta, karya potret, dan perlindungan hukum
AbstractionABSTRACT Portrait is one of the objects protected by copyright. Portrait is a creation protected by Law no. 28 Year 2014 on Copyright. The Copyright Act has the purpose of protecting a creation from a creator / copyright holder, but to this day there are still people who do not know the meaning of a creation and use the creation not by the procedure. The research method used in this research is normative juridical research method using statutory approach approach (Statute Approach). This legislative approach is undertaken by reviewing all laws and regulations pertaining to legal issues being addressed. One form of copyright infringement is to use the portrait as a product pack, which is commercially used without permission from the creator / copyright holder. This is done to achieve a personal gain. In Article 12 paragraph (1) of the Copyright Act it is clear that anyone is prohibited from committing commercial use without the written consent of the creator / copyright holder. The legal effort that can be taken by the creator / copyright holder is litigation and non litigation. Keywords: copyright, portrait work, and legal protection