Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK Korban pemerkosaan terhadap Anak dapat dilindungi hak-haknya dalam proses peradilan pidana, baik perlindungan fisik dan psikis mau pun diberikan hak kompensasi dan restitusi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun faktanya korban tidak didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Tidak tersampainya peranan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengakibatkan korban tidak mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memaparkan implementasi ketentuan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) dalam kasus pemerkosaan terhadap anak, hak pendampingan bagi Anak yang menjadi korban pemerkosaan dan penerapan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Bangkalan, Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Kapolres Bangkalan. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa implementasi ketentuan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam kasus pemerkosaan terhadap Anak tidak maksimal diterapkan pada korban pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan. Yang menjadi penghambat penerapan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dikarenakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berkedudukan di Ibu Kota Jakarta, kurangnya kerjasama dengan instansi di setiap daerah kabupaten/atau kota dan prosedur yang rumit serta membutuhkan memakan waktu dan biaya yang cukup banyak. Kata kunci: LPSK – Perkosaan – Korban Anak

    Abstraction

    ABSTRACT Rape victims against children able to be protected themselves of their rights in the process of criminal justice, better protection of the physical and psychical want anything given the right of compensation and restitution by the institutions the protection of witnesses and victims, but in fact it was not accompanied by the institute for protection of witness and victims, not the formation of the role of assistance witness protection institutions and the resulting in the victims did not receive treatment fair law, therefore this research was undertaken to present flanking the implementation provisions institution witness protection and victim (LPSK) in case of rape against children, a system for children who become victims of rape and implementation of act no.13/2006 about the protection of witness and victims. Research methodology that is used is empirical juridical. As for the approach that has done is the statute approach and cases approach with survey areas in the district court of Bangkalan, attorney office of Bangkalan and Resort police Bangkalan. This research result indicates, the implementation of the provisions that flanking institution witness protection and the victims in case of rape against children is not maximum applied to rape victims who occurred in Bangkalan city. Who became an impediment to the application of act number 13 year 2006 on the protection of witness and victims because witness protection institutions and the victims is engaged in the capital city Jakarta, lack of cooperation with agencies in every city and the complicated procedures take time and cost and need quite a lot. Keyword : LPSK, ravishment, victims of child

Detail Jurnal