Detail Karya Ilmiah
-
IMPLEMENTASI PENGATURAN MENGENAI PERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PENAMBANGAN BATU DI DESA LESONG DAYA KABUPATEN PAMEKASANPenulis : RiskiyantoDosen Pembimbing I : Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Kegiatan penambangan batu di desa Lesong Daya menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat lainnya. Selain penambangan batu tersebut dilakukan tanpa izin, penambangan batu di desa Lesong Daya juga dilakukan dikawasan hutan negara yang dikelola oleh Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau Perum Perhutani, sehingga dengan kata lain penambangan batu di desa Lesong Daya juga merupakan perbuatan merusak lingkungan dan merusak hutan Negara. Hal ini menarik untuk diteliti sebab terdapat kawasan hutan Negara yang dijadikan lokasi galian tambang. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi pengaturan mengenai perusakan lingkungan yang terjadi akibat dari penambangan batu di desa Lesong Daya Kabupaten Pamekasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Adapun metode pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan yang bersifat deskriptif dengan melakukan wawancara untuk memperoleh data, dihubungkan dengan kepustakaan dan perundang-undangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pengaturan mengenai perusakan lingkungan dan perusakan hutan yang terjadi akibat penambangan batu ilegal di desa Lesong Daya terdapat beberapa aturan yang dapat diterapkan diantaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah faktor skruktural atau penegak hukum yang kurang tegas melakukan penindakan sehingga penambangan tetap berlangsung, faktor budaya atau masyarakat yang tidak memiliki kesadaran hukum dan terlalu memikirkan keuntungan pribadi tanpa menelaah peraturan-peraturan yang berlaku dan dampak negatif dari perbuatannya. Kata kunci: Implementasi pengaturan, perusakan lingkungan, perusakan hutan, pertambangan.
AbstractionStone mining activities in the village of northern Lesong broad negative impact on the environment and society. In addition to stone mining was done without permission, a stone quarry in the village Lesong north also do area of state forests managed by the State Forestry Public Corporation or Perum Perhutani, so in other words a stone quarry in the village North Lesong is also an act of damaging the environment and damage the state forests. It is interesting to study because there is a state forest area which is used as the location of the mine excavation. Therefore, this study was conducted to determine the implementation arrangements regarding the environmental destruction that occurs as a result of a stone quarry in the village of North Lesong Pamekasan. The method used is empirical research. The method is conducted in a descriptive approach by conducting interviews to obtain data, associated with literature and law, then analyzed qualitatively. The results showed that the implementation of the arrangements regarding the destruction of the environment and forest destruction caused by stone mining illegally in the village of Lesong North there are some rules that can be applied include the Law of the Republic of Indonesia Number 32 Year 2009 on the Protection and Management of the Environment, the Law of the Republic of Indonesia number 18 Year 2013 on the Prevention and Eradication of forest destruction and the Law of the Republic of Indonesia Number 4 Year 2009 on Mineral and Coal Mining, but in practice did not go well because there are several factors that affect them are structural factors or law enforcement are less strict conduct action so that mining persists, cultural factors or people who do not have the legal awareness and too concerned about personal gain without examining the regulations in force and the negative impact of their actions. Keywords: Implementation arrangements, environmental destruction, the destruction of forests, mining.