Detail Karya Ilmiah

  • TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN ATAS MUSNAHNYA MUATAN AKIBAT TENGGELAMNYA SUATU KAPAL
    Penulis : HENING ANGGARANI GARNITASARI
    Dosen Pembimbing I : Azizah, SH., MH
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Pengangkutan merupakan salah satu sarana moda transportasi pendukung pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Bangsa Indonesia. Sarana transportasi dapat ditempuh baik melalui darat, udara maupun laut, dalam pembahasan berikutnya materinya dibahas mengenai transportasi menggunakan sarana kapal.Angkutan menggunakan kapal menjamin keselamatan dan keamanan bagi. Keamanan dan keselamatan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim. Tujuan Penulisan skripsi ini adalah untuk memperoleh kejelasan Perusahaan angkutan yang diangkut serta untuk meperoleh kejelasan atas upaya hukum yang dilakukan oleh pengirim untuk mendapatkan ganti rugi. Jenis penelitian ini menggunakan metode normatif, yang merupakan penelitian dengan penulisan yang berdasarkan pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang sesuai dan berkaitan dengan permasalahan dalam penulisan skripsi ini. Dalam hal ini perusahaan angkutan sebagai pihak pengirim barang yang bertanggung jawab penuh atas hilang, rusak dan musnahnya barang. Memberikan tanggapan kepada pihak perusahaan angkutan atas dasar praduga mutlak karena kesalahan mengakibatkan tenggelamnya kapal bermuatan besi. Pemilik barang hendaknya mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perusahaan angkutan atas dasar pengiriman barang tidak dapat sampai dengan selamat agar penyelengara anggutan lebih berhati-hati.

    Abstraction

Detail Jurnal