Detail Karya Ilmiah

  • MEKANISME SIPROPAM DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI POLRES SIDOARJO
    Penulis : Achmad Chaidir
    Dosen Pembimbing I : Dr. Syamsul Fatoni, SH., MH
    Dosen Pembimbing II :Dr. Syamsul Fatoni, SH., MH
    Abstraksi

    ABSTRAK Kepolisian Negara Republik Indonesia selanjutnya disebut POLRI mempunyai tujuan yang sudah diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pada saat ini, berbagai tindak kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum anggota kepolisian telah menimbulkan citra yang buruk bagi kepolisian di mata masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh seksi profesi dan pengamanan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Metode pendekatan penelitian yang digunakan bersifat kualitatif berdasarkan data-data yang diperoleh kemudian dikaitkan dengan perundang-undangan dan berdasarkan penelitian di lapangan, untuk menemukan kebenaran yang berdasarkan logika keilmuan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Seksi Propam Polres Sidoarjo dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tetapi masih perlu adanya pembenahan guna menjawab tuntutan pelayanan masyarakat. Diperlukan sebuah langkah-langkah tepat dan cerdas seperti pembinaan secara intensif terhadap anggota kepolisian di Polres Sidoarjo yang bertujuan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin Polri. Kata Kunci : Sipropam – Disiplin – Kode Etik

    Abstraction

    ABSTRACT Indonesian National Police, hereinafter referred as POLRI has the aim set out in Article 4 of Law No. 2 of 2002 about Indonesian National Police, which is aimed at establishing security in the country which includes the maintenance of security and public order, orderliness and the rule of law, the implementation of protection, shelter, and service to the community, as well as maintenance of the public tranquility to uphold human rights. At this time, various forms of violence and abuse of authority by members of the police elements have caused a bad reputation for the police force in the public eye. Therefore, this study was conducted to obtain clarity of the supervision conducted by professional and security section of the police in prevention and law enforcement against persons who commit violations of discipline and code of ethics. The method used is empirical legal research. The method approach is qualitative research based on the data obtained then associated it with the legislation and research in the field, to find the truth based on the logic of scientific law. The results showed that, Internal Investigation Division (Sipropam) of Sidoarjo Police Officer in performing its duties and authorities are in accordance with the applicable legislation, but still need for improvement in order to answer the demands of community service. It is needed to do a precise and intelligent measurement as intensive coaching against members of the police in Sidoarjo Police Officer that aims to reduce or even eliminate violations of the code of professional conduct and discipline of the Police. Keywords: Internal Investigation Division (Sipropam), Discipline, Code of ethics.

Detail Jurnal