Detail Karya Ilmiah
-
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KORBAN PADA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENIMBULKAN KORBAN JIWA (Study Kasus di Polres Sampang)Penulis : Ferdian Eko Agus PutroDosen Pembimbing I : Ahmad Agus Ramdlani, SH., MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
Permasalahan restorative justice banyak dijumpai dalam permasalahanpermasalahan mengenai alat transportasi yang sering kali terjadi. Beberapa contoh pelanggaran lalu lintas yang mengakibatnya timbulnya kecelakaan serta merugikan banyak pihak diantaranya adalah kasus Afriani Susanto, kecelakaan anak ahmad dhani serta kasus serupa banyak terjadi di Kabupaten Sampang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Penelitian empiris merupakan penelitian yang didasarkan oleh fakta, realita dan permasalahan yang ada dilapangan. Hasil penelitian metode yang digunakan dalam penyelesaian yang dilakukan dalam restorative justice di Polres Sampang adalah proses mediasi sesuai dengan kebiasaan bermusyawarah, yang bersifat pemulihan baik bagi korban maupun pelaku dimana keterlibatan dalam proses penyelesaian yakni korban dan pelaku serta pihak ketiga yakni pihak kepolisian yang menjadi mediator dan fasilitator untuk menjebatani kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan dan tujuan yang hendak dicapai melalui prosesmusyawarah adalah untuk memulihkan segala kerugian dan luka yang telah diakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kata kunci: Restorative Justice, kecelakaan lalu lintas
AbstractionProblems encountered in restorative justice issues regarding transportation is often the case. Some examples of violations of traffic accidents as well as the emergence mengakibatnya hurt many parties including the case Afriani Susanto, child accident ahmad dhani and many similar cases occurred in Sampang. The method used is empirical research. Empirical research is research that is based on the fact, the reality and the problems that exist in the field. The results of the research methods used in settling in a restorative justice in the Police Sampang is a mediation process in accordance with the habits of deliberation, that is recovery for both victims and perpetrators in which involvement in the resolution of the victim and the perpetrator as well as third parties that the police who become mediators and facilitator to bridge the two sides to reach an agreement and the goals to be achieved through prosesmusyawarah is to recover all the losses and injuries which have caused traffic acident. Keywords: Restorative Justice, a traffic accident