Detail Karya Ilmiah

  • KONFLIK PEREBUTAN LAHAN ANTARA MASYARAKAT DENGAN PT GARAM, DI DESA PANDAN, KECAMATAN GALIS, KABUPATEN PAMEKASAN
    Penulis : FERY EFFENDY
    Dosen Pembimbing I : Syamsu Budiyanti S.Sos., M.Si
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    RINGKASAN FERY EFFENDY, NIM.10.05.2.1.1.000.12, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Trunojoyo Madura. Skripsi ini Tentang, Konflik Perebutan Lahan Antara Masyarakat Dengan PT Garam, Di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Di bawah bimbingan Syamsu Budiyanti, S.Sos., M.Si Pada dasarnya Konflik yang terjadi di Desa Pandan di mulai dari, Lahan garam yang diambil alih oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Warga Desa Pandan hanya diberikan ganti rugi berupa Sembako untuk memenuhi semua kebutuhan sehari-hari tanpa bekerja sebagai petani garam, sebagai ganti Lahan Garam yang Belanda kelola. Sejak itu hingga akhir masa penjajahan kolonial Belanda, Pemerintah Kolonial Belanda mengelola lahan tersebut, dan barulah lahan itu dilepas oleh pemerintah kolonial di masa kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi setelah dikembalikan kepada rakyat Desa Pandan, lahan itu justru berpindah tangan ke Pemerintah Indonesia dan ditangani oleh PT Garam. Penelitian ini mengunakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan kualitatif diskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara tidak terstruktur. Informan dipilih mengunakan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisa menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif, Metode penelitian ini mengunakan triangulasi yakni triangulasi sumber, agar data yang diperoleh menjadi valid. Lokasi penelitian di lakukan di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam permasalahan konflik disini ada dua golongan yaitu pihak petani garam dengan PT Garam, dimana keduanya memiliki kepentingan yang saling bertentangan. PT Garam sebagai pemegang kekuasaan sedangkan petani garam (buruh) yang tergabung dalam kelompok berupaya mengambil alih lahan yang semula di akui sebagai warisan leluhur. Hal yang memicu timbulnya konflik adalah peristiwa pembebasan tanah pada tahun 1975 yang di lakukan oleh PT Garam kepada masyarakat desa Pandan. Dalam perjuanganya para petani yang tergabung dalam satu wadah mengalami berbagai kendala dan persoalan di antaranya dari pihak yang di gugat yaitu PT Garam sendiri dan juga masalah yang ada di sekitar petani garam sendiri yang menimbulkan konflik antar petani garam. Kata Kunci: Konflik, Lahan Garam, PT Garam, Desa Pandan

    Abstraction

    ABSTRACT FERY EFFENDY, SIN.10.05.2.1.1.000.12, Sociology Courses, Faculty of Social Science and Humanities, Trunujoyo Madura University. This Essay contain about Conflicts Over Lands between Local Residents and Salt Company, In Pandan Village, Galis District, Pamekasan Sub-Province. Under the guidance of Syamsu Budiyanti. the cause of conflict in pandan village started when the salt fields was taken by the Dutch colonial government. Pandan viillage’s residents only compensated in the form of groceries to meet the daily needs without working as salt farmers, in exchange for the salt fields that the Dutch managed. Since then, until the the end of Dutch colonial rule, the Dutch colonial government manage the fields, and the land was released by the colonial government in the independence of indonesia. However, after the fields was returned to pandan village’s resident, the land was given to the indonesian govenrment and managed by salt company. This research use qualitative research, with descriptive qualitative approach. The method of data collection was done by unstructured observation and interview. Informants selected using purposive sampling technique. Datas were analiyzed using qualitative descriptive analysis technique, This study use triangulation method that is triangulation of sources, in order the obtained datas to be valid. The location of this research was conducted in pandan village, Galis District, Pamekasan Sub-Province. The result of this research shows that the problem of the conflict are two groups, that are the salt farmers and salt company, where both have conflicting interests. Salt company as the holder of power over the salt fields, while the salt farmers (laborers) who are the member of the group try to take over the land that was originally recognized as a noble heritage. Things that trigger the onset of the conflict was land acquisition in 1975 by salt company to the villagers. In the fight of the farmers which incorporated in a group went trought many struggles and troubles, including of the party being sued which is salt compay and also the problems that occurs around the salt farmers evoke conflicts among salt farmers. Keyword : Conflicts, Lands Salt, Salt Company, village Pandan

Detail Jurnal