Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Jamu tradisional adalah ramuan yang berupa bahan tumbuhan, hewan, mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan. Keamanan pangan terhadap obat tradisional perlu diperhatikan hingga produk tersebut sampai ke tangan konsumen, dimana keamanan pangan terhadap konsumen dapat terlaksana jika setiap industri kecil dan sedang dapat menerapkan prinsip-prinsip Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Penelitian ini dimulai dengan mengidentifikasi potensi bahaya biologis dan bahaya fisik pada bahan baku, proses produksi, serta produk akhir dari jamu tradisional. Hasil identifikasi terhadap jamu tradisional “ Selokarang Sekalor “menunjukkan potensi bahaya yang termasuk CCP pada bahan baku terdapat pada temulawak (CCP 1) yaitu terdapat kapang, serpihan plastik, kayu dan kerikil , dan untuk tahap proses produksi yang termasuk CCP antara lain penyiapan dan sortasi bahan baku (CCP 1), penyangraian (CCP 2), peracikan (CCP 3) dan pengayakan (CCP 4), sedangkan pada produk akhir (CCP 1). Penerapan konsep HACCP di PJ. Madura Ayu dapat meminimalisir potensi bahaya bahan baku, proses produksi, dan produk akhir sehingga produk akhir yang dihasilkan tidak membahayakan dan memiliki tingkat resiko yang tidak terlalu signifikan. Kata kunci : Keamanan Pangan, Jamu Tradisional, Konsep HACCP

    Abstraction

    Traditional herb is an herb which ingredient comes from plants, animals, minerals, galenic plantation or the mixture of these materials that is traditionally used for treatment. Food safety on traditional medicine should be in supervising until the product comes to consumers, where the food safety on consumers can be still conducted if each small industry applies the principal of Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). This study starts by identifying the potential of biological and physical danger on raw materials, production process and the final product of traditional medicine. The result of identification on”Selokarang Sekalor” herb states that the raw materials potential danger belongs to CCP in the Temulawak (CCP1); means it contains mold, plastic chips, wood and gravel. On the other hand, the production processes that belong to CCP are: preparing and raw materials sorting (CCP 1), roasting (CCP2), compounding (CCP3), sieving (CCP4), and the final production (CCP1). The concept implementation of HACCP in Madura Ayu Herb Company is able to reduce the potential danger of raw materials, production process and final production the product produced is not dangerous and has insignificant risk level. Keywords: Food safety, Traditional Herb, HACCP concept.

Detail Jurnal