Detail Karya Ilmiah
-
Ahsan-kah Pendapatan Non-Halal Pada Qardhul Hasan?Penulis : SalehodinDosen Pembimbing I : Robiatul AuliyahDosen Pembimbing II :Rahmat ZuhdiAbstraksi
Salehodin, ahsan-kah pendapatan non-halal pada qardhul hasan? Dibawah bimbingan Robiatul Auliyah.SE., MSA dan Rahmad Zuhdi. SE. MSA., Ak., QIA., CA Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tinjauan syariah terhadap pendapatan non-halal sebagai sumber dan penggunaan pada dana qardhul hasan dengan pendekatan konstruksi sosial. Serta pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Studi kepustakaan, wawancara kepada informan yang sengaja dipilih, dan dokumentasi. Serta menggunakan sebuah Ushul Fiqh Hanafi sebagai alat analisis untuk menganalisis fenomena berdasarkan data yang telah dikumpulkan dari informan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa lembaga keuangan syariah masih menggunakan pendapatan non-halal sebagai sumber dan penggunaan dalam dana qardhul hasan yang mengakibatkan sumber subhat atau ketidakjelasan baik dalam sumber ataupun untuk penggunaan dana tersebut. Sehingga perlu adanya pencatatan secara terpisah antara pendapatan halal dan non-halal dalam dana qardhul hasan, baik pada sumber ataupun terhadap penggunaan dana qardhul hasan yaitu digunakan untuk hibah kepada Negara untuk membayar bunga akibat pinjaman yang dilakukan. Dengan kata lain bunga digunakan untuk bunga atau pendapatan non-halal harus masuk dan keluar dari pintu non-halal. Kata kunci: Qardhul Hasan, Sumber, Penggunaan, Pendapatan Non-Halal
AbstractionSalehodin, what Approbation non- rigtfull income on qardhul hasan? under the guidance of Auliyah. SE., MSA and Rahmad Zuhdi. SE. MSA.,Ak., QIA., CA The aim of this researh is to the purpose of this study was to determine the review sharia against non- rigtfull income as the resourch and the using of qardhul hasan fund that recently happens. The method of this research is qualitative method with social construction. Matters collection in this research use literature study, interview, and documentation. and using Ushul Fiqh Hanafi theory as an analytical tool in analyzing the phenomena that occur based on data collected from informants The result of this research finds that syari’ah finances institue still use non rigtfull income as a resources and using in qardhul hasan fund caused hesitancy and vagueness either resource or using of that fund. So that, it need sapareted registry between rigtfull and non rigtfull income in qardhul hasan. Not only resource but also separotion in using qardhul hasan fund that is used to grant to country to pay interest caused allowance.In another hand interest is used to interest or non rightfull income must entry and exit from non rightfull door. key words: Qardhul Hasan, resource, using, non rightfull income