Detail Karya Ilmiah

  • SUMPAH POCONG SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI DESA POLAGAN SAMPANG MADURA
    Penulis : RACHMAD SALEH PANCA PUTRA
    Dosen Pembimbing I : Dr. MUFARRIJUL, SH,.M.Hum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Sumpah pocong dijadikan sebagai alat bukti untuk menyelesaikan sengketa tanah dan merupakan Salah satu proses atau ritual adat yang masih dipakai warga masyarakat untuk membuktikan atau mencari kebenaran atas konflik adalah sumpah pocong. Pelaksanaan sumpah pocong ini masih banyak digunakan sebagai upaya untuk membuktikan kebenaran yang diyakini oleh para pihak yang bersengketa. Pilihan untuk melaksanakan sumpah pocong biasanya ditempuh apabila para pihak yang bersengketa tidak dapat mengajukan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung argumen atau klaim yang diajukan. Permasalahan yang diteliti adalah Sumpah pocong sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa tanah di desa polagan sampang madura. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta (Fact Approach). Hasil dari penelitian ini Sumpah pocong dijadikan sebagai alat bukti untuk menyelesaikan sengketa tanah di desa polagan sampang Madura bahwa sumpah pocong ini merupakan tradisi penyelesaian sengketa secara turun temurun sampai saat ini khusunya dalam studi kasus sengketa tanah Dalam kasus ini para pihak yang bersengketa memilih sumpah pocong sebagai penyelesaian sengketa, dikarenakan proses pelaksanaan sumpah pocong tidak terlalu banyak mengeluarkan tenaga, waktu dan biaya dan lebih memenuhi rasa keadilan bagi mereka dibandingkan melalui jalur peradilan. Penyelesaian sengketa tanah yang dilakukan oleh para pihak masih belun ada titik temunya setelah melaksanakan sumpah tersebut tetapi dari salah satu pihak bisa dibuktikan jika sudah terjadi malapetaka atau derita yang yang dihadapi salah satu pihak. Dengan adanya sumpah pocong maka masyarakat bisa takut jika ia melakukan bukti palsu karena mulai dari proses pelaksanaan sampai pasca pelaksaan sumpah pocong dianggap paling ampuh menyelesaikan solusi. Dan mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan menggunakan sumpah pocong terdapat beberapa cara antara lain yang yang berbalut dengan kain kafan dengan beberapa cara. Dalam kasus ini para pihak yang bersengketa memilih sumpah pocong sebagai penyelesaian sengketa, cara membuktikan sumpah pocong yaitu konsekuensi dari orang yang bersalah akan mendapatkan hukuman dari Tuhan berupa kematian atau tidak mempunyai rasa hidup serta lebih berkaitan harga diri, harkat dan martabat dan perasaan malu. Dengan adanya sumpah pocong.

    Abstraction

    Pocong oath be used as evidence to resolve land disputes and is one process or traditional rituals that are still used citizens to prove or seek the truth of the conflict is pocong oath. Implementation pocong oath is still widely used as an attempt to prove the truth of which is believed by the parties to the dispute. Option to perform the oath pocong usually taken when the disputing parties can not apply strong evidence to support arguments or claims filed. Problems studied are Pledge pocong as evidence in resolving land disputes in rural polagan lacquer Madura. The method used is to use a type of empirical legal research with the approach of the facts (Fact Approach). The results of this study Oath pocong used as evidence to resolve land disputes in the village polagan lacquer that oath pocong Madura is a tradition in dispute resolution for generations until today especially in land dispute case study In this case the parties to the dispute choose pocong oath as dispute settlement, because the process of implementation of the oath pocong not spend too much energy, time and costs, and better meet their sense of justice than through the courts. Land dispute resolution conducted by the parties still belun no meeting point after executing the oath but of one party can be proved if it be evil or the suffering faced by one of the parties. With the oath pocong then people can be afraid if he did fake evidence as ranging from implementation to post-implementation process pocong oath is considered the most powerful finishing solution. And land dispute resolution mechanism using pocong oath, there are several ways, among others, which are wrapped in a shroud in several ways. In this case the parties to the dispute choose pocong oath as dispute resolution, how to prove the oath pocong that the consequences of the guilty will be punished in the form of the death of God or do not have a sense of life and more to self-esteem, dignity and worth and feelings of shame. With the oath pocong.

Detail Jurnal