Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS MEREK (Studi Kasus Merek Christian Dior Vs Baby Dior)
    Penulis : FITRI LESTARI
    Dosen Pembimbing I : Dr. Djulaeka, S.H., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Rhido Jusmadi, S.H., MH
    Abstraksi

    Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur, tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Karena yang ditekankan hak khusus maka pihak lain tidak dapat menggunakan merek terdaftar tanpa ijin dari pemiliknya.Fenomena terjadinya bentuk pelanggaran merek di Indonesia sudah kerap kali terjadi menandakan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia. Motivasi adanya pelanggaran merek cendrung karena dilatar belakangi kemudahan meraup keuntungan yang instan dari merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian tindakan pelanggaran merek yang telah terjadi dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Merek dan upaya-upaya hukum dalam penyelesaian sengketa merek. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan masalah dan menggunakan pendekatan perundang-undangan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan pelanggaran merek yang terjadi sebenarnya telah melanggar beberapa ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang merek dan pelaku pelanggaran seharusnya terkena sanksi yakni pembatalan merek yang bersangkutan. Kata Kunci : Merek, Hak Atas Merek, Pelanggaran Merek, Litigasi, Non-Litigasi.

    Abstraction

    In accordance with the law No. 15 of 2001 about Labelling, Trade-mark is described as a sign in the form of a picture, name, word, letter, figure, composition of colours or a combination of said elements having distinguishing features and used in the activities of trade in goods or services. Trademark rights is exclusive right given by state to the owner of brand that registered in patent and trademark office in a certain time using that own brand or giving legation to another party to use it. Because the emphasized special rights so another party cannot use the registered trademark without permitting the owner. The phenomena of occurring mark infringement in Indonesia that commonly happen shows the lowness of Indonesian understanding to the norms of law in Indonesia. The motivation of infringement mark tends to be caused by the easiness of scooping instant advantages from the registered trademark in advance. The aim of this research is to know the conformity infringement trademark act the happen with the regulated certainty in trademark law and how law efforts the solution of legal action of brand. This research is normative law research with law approach method. The result of this research shows that the brand infringement act happen has infringed some provisions that regulated in label act and the offender should be punished by cancellation brand. Keyword : Trade-mark, Trade-mark rights, Mark Infringement, Litigation, Non-Litigation

Detail Jurnal