Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN PASIEN TERHADAP TINDAKAN DOKTER DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
    Penulis : seven nababan
    Dosen Pembimbing I : Dr. Djulaeka, S.H., M. Hum.
    Dosen Pembimbing II :Rhido Jusmadi., SH., MH.
    Abstraksi

    Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh bangsa Indonesia sesuai dengan UUD 1945. Pelayanan kesehatan (medis) merupakan hal yang penting yang harus dijaga maupun ditingkatkan kualitasnya sesuai standar pelayanan yang berlaku tanpa mengurangi hak-hak pasien, agar masyarakat sebagai pasien dapat merasakan pelayanan yang diberikan dengan baik. Dokter berperan menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Perlindungan hukum dan tanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pasien sangat diperlukan dan wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha di bidang pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia mengatur tentang perlindungan konsumen. Isu hukum yang dikaji penelitian ini adalah hubungan antara dokter dan pasien dapat dikategorikan sebagai hubungan pelaku usaha dan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta yang dapat digugat atas kerugian yang dialami pasien akibat dari tindakan dokter yang menyalahi prosedur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini bahwa dokter dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha (bidang kesehatan) dan pasien dapat dikategorikan sebagai konsumen (kesehatan). Sehingga menurut UUPK dokter harus bertanggung gugat terhadap kesalahan prosedur yang berakibat pada kerugian bagi konsumen.

    Abstraction

    Health is a human right protected by the nation of Indonesia according to the 1945 Health Care (Medical) is an important thing that must be maintained or improved quality of service according to standards applicable without menguran g i the rights of the patient, so that the community as the patient can feel services provided by both. Physician role in carrying out health care and represents the cutting edge of health development in Indonesia. Potential protective legal and liability for losses suffered by the patient is indispensable and must be implemented by the business in the field of health care. Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection of the Republic of Indonesia to the protection of consumers. Legal issues that this study examined the relationship between doctor and patient can be categorized as business and consumer relationships are regulated in Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and y ang can be sued for damages suffered by patients as a result of the actions of doctors who violated procedures . methods used in this study with the normative juridical approach to legislation (statute approach). result of this study that the doctor can be categorized as businesses (health) and the patient can be categorized as a consumer (health). So according to BFL doctors should be accountable to the procedural errors that result in harm to consumers.

Detail Jurnal