Detail Karya Ilmiah

  • ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO No. 103/ Pid. B/ 2012/ PN Mkt TENTANG TINDAK PIDANA JUAL BELI HASIL HUTAN SECARA ILEGAL
    Penulis : DIVO KURNIAWAN JAYADI
    Dosen Pembimbing I : Dr. Wartiningsih, SH., MHum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Seiring perkembangan jaman, tindak pidana melawan hukum secara ilegal akan terus meningkat baik secara kuantitas maupun secara kualitas, hal tersebut merupakan masalah sosial yang menuntut perhatian serius. Asumsi ini didukung dengan realita yang ada saat ini, dimana Negara mengalami kesulitan dalam menanggulangi kejahatan salah satunya adalah pengambilan hasil hutan yaitu berupa rebung dengan proses jual beli secara illegal. Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto dalam memutuskan kasus Kasto Bin Kademan dalam putusan No. 103/ PID.B/ 2012/ PN Mkt adalah dalam pertimbangan hakim terdakwa dinyatakan bersalah sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 dan ketentuan pidana dalam Pasal 78 KUHP. Secara normatif atau yuridis hakim telah tepat di mana para terdakwa secara sengaja jual beli hasil hutan secara ilegal dan tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan hak atau surat izin dari petugas yang berwenang di wilayah kawasan hutan milik Kehutanan (TAHURA) yang terletak di selatan Dusun Ngembat. tetapi secara sosiologi hokum dan hati nurani hakim belum tepat memberikan hukumannya berdasarkan rasa keadilan. Dalam penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana jual beli hasil hutan secara ilegal yang dilakukan oleh para terdakwa sudah tepat. Perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan oleh penuntut umum dalam surat dakwaan yaitu melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Kata Kunci: Putusan No. 103/ PID.B/ 2012/ PN Mkt, Tindak Pidana Jual Beli Hasil Hutan Secara Ilegal

    Abstraction

    Along with the times, an offense against the law illegally will continue to increase both in quantity and in quality, it is a social problem that demands serious attention. This assumption is supported by the reality that exists today, where countries have difficulty in tackling crime one of which is in the form of harvesting bamboo shoots with illegally buying and selling process. Mojokerto District Court in deciding cases Kasto Bin Kademan in decision No. 103 / Pid.B / 2012 / PN Mkt is in consideration of the judge the defendant was found guilty in accordance with the Law of the Republic of Indonesia Number 41 Year 1999 on Forestry Article 50 and Article 78 criminal provisions in the Criminal Code. Normative or juridical judges have been right where the defendants knowingly purchase forest products illegally and can not show proof of ownership rights or a license from an authorized officer in the forest area belongs to Forestry (TAHURA) located in the south of the hamlet ngembat. but the sociology of law and conscience of the judge has not exactly give a sentence based on a sense of justice. In the application of criminal law material on criminal acts of buying and selling forest products illegally committed by the defendants are correct. The actions of the defendants have fulfilled the elements indicted by the public prosecutor in the indictment are doing, told to do, or involved in the act to cut trees or harvest or collect forest products in the forest without permission from the authorities. Keywords: Decision No. 103 / Pid.B / 2012 / PN Mkt, Crime Sell Buy Forest Illegally

Detail Jurnal