Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DESAPenulis : MA’SUM AFFANDYDosen Pembimbing I : R. Wahjoe Purnomo, S.H. M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai peranan penting dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi dibentuk dengan tujuan menjamin konstitusionalitas kehidupan bernegara. Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah mengadili perkara pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya besifat final, untuk menguji undang-undang dan peraturan perundang-undangan terhadap Undang-Undang Dasar. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 tentang pengujian materiil Undang-Undang Desa adalah salah satu bentuk produk hukum berupa putusan yang bersifat final dan mengikat. Putusan tersebut berkaitan tentang pembatasan hak konstitusional memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan di Indonesia. KATA KUNCI: Mahkamah Konstitusi,Putusan, Hak Konstitusional.
AbstractionThe Constitutional Court as one of the institutions of judicial power which has an important role in the effort to uphold the constitution and the rule of law according to the duties and responsibilities as specified in the Constitution. The Constitutional Court was established with the aim to ensure the constitutionality of the state life. One of the authority of the Constitutional Court is to hear the case at the first until the last and it has a final decision, to examine the laws and regulations of the Constitution. Constitutional Court Decision No. 128 / PUU-XIII / 2015 is about the calibration for the Law Village is included into a form of legal products in the form of final and binded decisions. The decision is related about the restrictions of the constitutional rights gets qual opportunities in the Indonesian government. Constitutional Court, Judgment, the Constitutional Rights